Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Maret 2025 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

 

Surabaya, 6 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di Jalan Embong Cerme, Surabaya.

Tersangka yang diamankan adalah A S P (36), warga asal Sampang, Madura. Berdasarkan laporan kepolisian LP/A/72/II/2025/NKB/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tersangka ditemukan membawa 45 butir ekstasi berwarna biru berlogo “S”, serta satu unit ponsel Redmi beserta SIM cardnya.

Baca juga  Bersinergi Untuk Kemajuan Bersama Karang Taruna Argasa Rt 12 Rw 01 Warga Tropodo

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi terkait peredaran narkoba di Surabaya. Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa empat plastik berisi ekstasi yang diakui milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa ekstasi tersebut didapat dari seseorang berinisial A (DPO) di daerah Robatal, Sampang, Madura. Transaksi dilakukan secara langsung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka mengakui bahwa ini adalah kali ketiga dirinya menerima pasokan ekstasi dari A, yang kemudian dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Baca juga  Koramil 0830/02 Semampir Melaksanakan Apel Gabungan Pengamanan Pos Pantau Ketupat

Saat ini, tersangka A S P telah diamankan di Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Sementara itu, polisi masih memburu A yang berstatus buron (DPO).

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan terkait penyalahgunaan narkotika.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Berhasil Redam ODGJ yang Mengamuk Resahkan Warga Di Pacitan

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi Polresta Palangka Raya, Kasatbinmas : Pupuk Terus Jiwa Disiplin

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Maliku Amankan Kamtibmas diwilkumnya agar Kondusif

Artikel

Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Kryd, Cegah Gangguan Keamanan

Uncategorized

Dandim 1002/HST Lakukan Pengecekan Langsung Personel Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Kasdam IV/Diponegoro Pantau Pengamanan Kunjungan Wapres RI Pada Pembukaan ASEAN Tourism Forum

Uncategorized

Patroli Malam Dengan Sasaran Pertokoan dan Beberapa Obyek Vital Di Wilayah Kecamatan Maliku