Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah

Ungkap Kasus Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah

Ungkap Kasus Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah

 

Sampang TargetNews.iid – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Jawa Timur.

“Pada hari senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada korban inisial KH umur 35 tahun, alamat Dusun Larangan Badung Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

AKBP Hartono menjelaskan dari hasil penyelidikan tempat kejadian perkara dan interograsi saksi-saksi dilapangan, Satreskrim Polres Sampang pada pukul 03.30 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan yaitu MS, umur 30 tahun alamat Kampung Lon Bliker Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Baca juga  Mengucapkan selamat atas terselenggaranya rapat koordinasi daerah Partai Gerindra

“Saat terduga pelaku MS saya interograsi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap AKBP Hartono kepada awak media saat di Mapolsek Sokobanah, selasa (11/03/2025) pukul 04.00 Wib.

Kapolres Sampang menceritakan awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM umur 27 tahun menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban

Baca juga  Pakai Aplikasi NRC, Cara Prajurit Yonif 407/PK Olahraga Lari Di Era Digital

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” lanjut AKBP Hartono.

Untuk motif pembunuhan, AKBP Hartono menuturkan bahwa MS menghabisi korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.

AKBP Hartono menegaskan tersangka kini dalam perjalanan Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan pasal 340 KUHP,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Babinsa Penataran Dampingi Panen Padi, Ajak Petani Optimalkan Ketersediaan Air Untuk Tanam Kembali

BERITA UTAMA

Prajurit Menkav 2 Marinir Berangkat Satgas Ambalat XXIX

Artikel

Jelang Idul Fitri, Sat Reskrim Polres Kendal Pastikan Alat Ukur BBM SPBU Di Wilayah Kendal Aman dan Sesuai Standar

BERITA UTAMA

Bersinergi, Satsamapta Polresta Palangka Raya dan Satpol PP Provinsi Kalteng Jaga Kondusifitas

BERITA UTAMA

Audiensi IWO Indonesia dengan Imigrasi Kota Bekasi, Anggi Wicaksono Tegaskan Pelayanan 100 Persen untuk Masyarakat

Uncategorized

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sambangi Pasar Mingguan Berikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara membakar