Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:44 WIB

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

 

Pontianak-TargetNews.id 15 Maret 2025 – Proyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Sungai Pinyuh – Batas Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, yang menelan anggaran Rp 16.044.405.874 dari APBN 2024, hingga kini masih jauh dari rampung. Seharusnya selesai akhir 2024, namun hingga Maret 2025, progresnya masih mengkhawatirkan. Proyek ini pun kini diselimuti tanda tanya besar, memicu dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Dikerjakan oleh PT. Anugrah Putra Indotama dengan pengawasan PT. Laras Sembada (Kontrak No: 06/PKS/Bb20.5.2/2024), jembatan ini semestinya menjadi infrastruktur vital yang menghubungkan wilayah strategis. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—keterlambatan yang mencolok tanpa kejelasan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Sambang dan Monitoring Kegiatan Anggota LKK Kelurahan Langkai

Ada Apa dengan Proyek Ini?
Publik mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengelolaan proyek ini. Berbagai kendala terus dijadikan alasan tanpa adanya transparansi yang jelas. Semakin lama proyek ini tersendat, semakin kuat dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur.

Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Syafriudin, menegaskan keprihatinannya atas kondisi proyek yang mangkrak ini.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan, tapi ada indikasi penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara. Kita butuh transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait!” tegasnya.

Baca juga  Polsek Kahayan Hilir Sisir Pusat Keramaian, Ajak Warga Waspada Uang Palsu

Ia mendesak agar instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

Proyek senilai belasan miliar rupiah tidak boleh jadi ladang bancakan! Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara ini mengalir dan kapan jembatan ini benar-benar bisa digunakan. Jika dibiarkan, bukan hanya infrastruktur yang terganggu, tapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara akan semakin tergerus.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Kran pada Penampungan Air

Uncategorized

Dandim 1208/Sambas Pimpin Acara Pelantikan Kenaikan Pangkat Anggota Periode 01-10-2023

Artikel

Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Laksanakan Perintah Presiden

Uncategorized

Antisipasi Karhutla Personel Poslap 31 Kecamatan Maliku Mengecek Ketersediaan air di Sekat Kanal.

Uncategorized

Uji Kemampuan Fisik Kodim 1208/Sambas Gelar Garjas Periodik Dan UKP

BERITA UTAMA

BPOM Surabaya Bungkam Terkait Kosmetik Ilegal, AMI Kirim Surat Terbuka Ke Presiden RI dan DPD RI

Artikel

Sinergitas LPAI Bersama Dinsos Dan Dispendik Mojokerto Wujudkan “Guru Ramah Anak

BERITA UTAMA

Sah! Hada Jadi Ketum KONI Brebes