Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 24 Maret 2025 - 03:58 WIB

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

 

Sampang TargetNews.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sampang, Polda Jatim, mengeluarkan himbauan terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M berlangsung pada 28 Maret hingga 7 April 2025, selama periode tersebut, layanan perpanjangan SIM akan diliburkan sementara dan dibuka kembali pada 8 April 2025

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 28 Maret hingga 7 April 2025, diminta untuk melakukan perpanjangan mulai 8 April hingga 15 April 2025, proses perpanjangan SIM ini akan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Satpas Polres Sampang

Jika pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan dalam rentang waktu tersebut, maka mereka harus menjalani proses penerbitan SIM baru

Baca juga  Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, saat ditemui oleh awak media Detik24jam.id di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pemberitahuan ini sengaja disebarkan ke seluruh masyarakat Sampang untuk memastikan mereka memahami kebijakan terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Ia menegaskan bahwa pemberitahuan ini penting agar masyarakat tidak merasa kecewa ketika Kantor Pelayanan SIM tutup sementara

“Nantinya, jika tidak ada pemberitahuan, warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM bisa kesulitan, kami ingin memastikan seluruh semua masyarakat Sampang mengetahui dan memahami hal ini,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi

Baca juga  Polsek Maliku, Melaksanakan Patroli Malam Sambangi Lingkungan Obyek Vital

Mauluddin, Redaksi Detik24jam.id, mengapresiasi kebijakan dan himbauan yang telah disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sampang

Menurutnya, informasi ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga di pelosok Desa yang mungkin sulit mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut

“Terima kasih kepada Kasat Lantas Polres Sampang atas informasinya dan kebijakannya ini. Ini sangat penting untuk warga Sampang yang berada jauh dari pusat kota, agar mereka tidak kebingungan,” ujar Mauluddin

Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tidak terhambat dalam urusan administrasi SIM

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danramil 04/Kar Hadiri Acara Barit Desa Pohkumbang

Artikel

BNPM Copot Ketua DPD, Surabaya H.M. Rosuli, S.H., M.H.

BERITA UTAMA

Minimalisir Angka Kecelakaan, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli dan Kibaskan Bendera Di Titik Rawan Laka Lantas

Artikel

Posramil Cibal Barat Latih Siswa SMAN 2 Cibal Sebagai Paskibraka HUT RI ke-79

BERITA UTAMA

Terharu, Ning Lia Terima Buket Mawar dari Mahasiswa KIP Polteksi

Artikel

Cooling sistem Kapolres Pasuruan kunjungi tokoh agama Wakafkan Alquran Serta Serahkan Bantuan Sembako

Uncategorized

Kanit samapta Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Piket Polsek Bukit Batu Kembali Laksanakan Pengecekan Tahanan dan Inventaris Dinas