Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 1 April 2025 - 13:32 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

 

SURABAYA – Tercatat ada 14 remaja yang mengaku sebagai bagian dari kelompok suporter yang konvoi saat malam takbir pada Minggu malam (30/3).

Mereka konvoi mengganggu ketertiban umum di sekitar Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Kerampung.

Saat konvoi, mereka menutup akses jalan hingga menimbulkan kemacetan,hingga akhirnya dilaporkan oleh warga masyarakat ke Command Center pada pukul 23.15 WIB.

Merespon laporan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiwawan bersama jajaran langsung bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi, Kombes Luthfie bersama Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa.

“Kami bubarkan dan 14 remaja yang terlibat kami amankan karena perbuatan mereka meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Luthfie,Senin (31/3).

Baca juga  Di Kalampangan, Polsek Sabangau Pantau Situasi Kamtbmas

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.

AKBP Teguh mengatakan, pihaknya tak hanya mengamankan belasan anak, namun juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada 6 unit motor, 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, 10 unit ponsel, 6 bendera, 3 stik bendera, dan 6 buah bass drum kami amankan,” kata AKBP Teguh.

Atas perbuatan sekelompok remaja ini , Polisi menerapkan 2 tindakan hukum terhadap para pelaku.

Pertama, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedua, bagi yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum, dikenakan proses tindak pidana ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.

“Petugas kepolisian menilang kendaraan remaja yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas dan 14 remaja yang kami amankan juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera,” kata AKBP Teguh .

Baca juga  Polresta Palangka Raya Ikuti Dialog Publik Hoegeng Awards 2023

Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kepolisian akan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban dan keamanan kota Surabaya,” ujarnya.

Atas peristiwa ini,AKBP Teguh juga menghimbau kepada masyarakat Surabaya untuk menjaga anak-anak untuk tidak berbuat yang merugikan.

Apalagi sebelumnya sudah ada himbauan untuk tidak melakukan konvoi di malam takbiran.

AKBP Teguh mengingatkan bahwa aksi konvoi liar dapat berujung pada tindakan hukum yang merugikan pelakunya sendiri.

Diharapkan ke depannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati aturan serta menjaga kondusifitas kota Surabaya.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

BERITA UTAMA

“Selamat Ulang Tahun Ke-54 Mayjen TNI Farid Makruf, M.A” PANGDAM V/ BRAWIJAYA

Artikel

Stop Buang Air Besar Sembarangan Babinsa Arung Parak Hadiri Kegiatan Deklarasi IDF Wilayah Binaan

Uncategorized

Deklarasi Kampanye Damai, Kapolres Pulang Pisau Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Saling Bersinergi Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Sebelum Memasuki musim panas atau musim kemarau Sat binmas Polres Pulpis aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Artikel

Akademisi Unmer Malang Imbau Demonstrasi Dilakukan Sesuai Aturan dan Menjaga Kondusivitas

Artikel

Penanaman 15 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Resapan Air Desa Sumbaga