Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 1 April 2025 - 13:32 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

 

SURABAYA – Tercatat ada 14 remaja yang mengaku sebagai bagian dari kelompok suporter yang konvoi saat malam takbir pada Minggu malam (30/3).

Mereka konvoi mengganggu ketertiban umum di sekitar Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Kerampung.

Saat konvoi, mereka menutup akses jalan hingga menimbulkan kemacetan,hingga akhirnya dilaporkan oleh warga masyarakat ke Command Center pada pukul 23.15 WIB.

Merespon laporan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiwawan bersama jajaran langsung bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi, Kombes Luthfie bersama Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa.

“Kami bubarkan dan 14 remaja yang terlibat kami amankan karena perbuatan mereka meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Luthfie,Senin (31/3).

Baca juga  Diterpa Konflik! Dua Organisasi PERADIN Saling Klaim Legalistas, BPW PERADIN JATIM : PERADIN Adalah Organisasi Advokat Tertua di Indonesia

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.

AKBP Teguh mengatakan, pihaknya tak hanya mengamankan belasan anak, namun juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada 6 unit motor, 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, 10 unit ponsel, 6 bendera, 3 stik bendera, dan 6 buah bass drum kami amankan,” kata AKBP Teguh.

Atas perbuatan sekelompok remaja ini , Polisi menerapkan 2 tindakan hukum terhadap para pelaku.

Pertama, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedua, bagi yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum, dikenakan proses tindak pidana ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.

“Petugas kepolisian menilang kendaraan remaja yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas dan 14 remaja yang kami amankan juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera,” kata AKBP Teguh .

Baca juga  Kegiatan Patroli Malam, Polsek Maliku Sambangi Lingkungan Perkantoran di Kecamatan Maliku.

Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kepolisian akan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban dan keamanan kota Surabaya,” ujarnya.

Atas peristiwa ini,AKBP Teguh juga menghimbau kepada masyarakat Surabaya untuk menjaga anak-anak untuk tidak berbuat yang merugikan.

Apalagi sebelumnya sudah ada himbauan untuk tidak melakukan konvoi di malam takbiran.

AKBP Teguh mengingatkan bahwa aksi konvoi liar dapat berujung pada tindakan hukum yang merugikan pelakunya sendiri.

Diharapkan ke depannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati aturan serta menjaga kondusifitas kota Surabaya.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Temui warga, Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Artikel

Respons Cepat Danramil 1612-08/Macang Pacar dan Pemerintah Setempat Terhadap Tanah Longsor di Dusun Wetik2, Desa Golo Riwu

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Kawal Penyerahan Bansos

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Kunjungi Kodim 0706/Temanggung Berikan Bantuan Anak Stunting

Uncategorized

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Rutin Lakukan Cooling System

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Calon No.3 Kris Dayanti & Krisna Dewanata, Disambut Meriah Warga Ngaglik

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Bagikan Nasi kepada Ratusan Jamaah dalam Program Jumat Berkah