PERAMPOKAN TANAH RAKYAT BERKEDOK, SAWIT – GUBERNUR, BERANI ATAU MUNDUR?

PERAMPOKAN TANAH RAKYAT BERKEDOK, SAWIT – GUBERNUR, BERANI ATAU MUNDUR?

PERAMPOKAN TANAH RAKYAT BERKEDOK, SAWIT – GUBERNUR, BERANI ATAU MUNDUR?

 

Pontianak TargetNews.id Pengamat Hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa masyarakat di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat semakin resah. Perusahaan kelapa sawit yang diduga beroperasi di luar izin dan melampaui batas sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) telah menjadi ancaman nyata bagi rakyat. Tanah masyarakat dirampas, hutan digunduli, dan ekosistem dihancurkan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Lebih ironis lagi, ketika rakyat bersuara, justru mereka yang dikriminalisasi! Aparatur desa yang membela hak warganya pun tak luput dari intimidasi. Ini bukan sekadar ketidakadilan—ini adalah bentuk pembungkaman hukum yang sistematis!

PERUSAHAAN SAWIT LIAR: MENGERUK KEKAYAAN, MENINGGALKAN KERUSAKAN

Herman hofi juga mengatakan. Banyak perusahaan sawit di Kalbar beroperasi tanpa izin yang sah atau melampaui area HGU. Mereka merambah lahan masyarakat, kawasan hutan lindung, dan tanah negara tanpa izin resmi. Dampaknya?

Baca juga  Babinsa Desa Kemirigede Ajak Warga Hijaukan Embung Gogoniti dalam Peringatan Hari Menanam Pohon

GUBERNUR, INI UJIAN KEPEMIMPINAN ANDA!

Herman hofi juga menegaskan Sebagai kepala daerah, Gubernur Ria Norsan tidak bisa hanya berpangku tangan! Jika serius membela rakyat, beliau harus berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang merampas hak masyarakat dan merugikan negara.

Namun, pertanyaannya: Apakah beliau punya keberanian?

Bukan rahasia lagi, dalam setiap Pilkada dan Pemilu legislatif, perusahaan sawit sering kali menjadi ‘sponsor’ utama kandidat-kandidat tertentu. Apakah gubernur kita bebas dari hutang politik? Jika iya, tunjukkan dengan tindakan nyata! Jika tidak, rakyat sudah tahu siapa yang sebenarnya memegang kendali.

PENEGAKAN HUKUM: NYATA ATAU SEKEDAR DRAMA?

Masyarakat menunggu, apakah pemerintah daerah memiliki keberanian untuk mencabut izin, memberi sanksi, dan menindak tegas perusahaan-perusahaan sawit ilegal? Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) cukup bernyali untuk mengusut dugaan tindak pidana perusahaan-perusahaan ini?

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pawai Takbir Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M.

Atau justru mereka akan terus berlindung di balik alasan birokrasi, membiarkan kejahatan ini berlanjut?

LANGKAH KONKRIT YANG HARUS DILAKUKAN!
1. Audit menyeluruh terhadap semua sertifikat HGU perusahaan sawit di Kalbar.
2. Transparansi Data HGU, agar publik tahu perusahaan mana yang legal dan mana yang maling tanah rakyat.
3. Penegakan hukum tanpa pandang bulu—jika bersalah, cabut izinnya, seret ke meja hijau!

PAK RIA NORSAN, JANGAN KECEWAKAN RAKYAT!

Gubernur Ria Norsan menghadapi ujian besar. Ini bukan sekadar persoalan administratif, ini menyangkut keadilan dan keberpihakan. Anda bersama rakyat atau bersama cukong sawit?

Warga Kalimantan Barat menunggu tindakan nyata. Jika gubernur hanya diam, maka sejarah akan mencatat bahwa kepemimpinannya gagal melindungi rakyat! (Tegas herman hofi)

(Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0709/Kebumen Gelar Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Menyambut HUT Korpri Ke-52

BERITA UTAMA

Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Satlantas Polres Pulang Pisau Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Uncategorized

Beri Kejutan Manis di HUT TNI ke 79, Kapolres Pulang Pisau Bawa Kue Ulang Tahun dan Tumpeng ke Markas Kodim 1011/Klk

Artikel

Peringati HUT ke-446 Kota Tegal, Baznas Kota Tegal Salurkan Bantuan

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau tidak jera dan tidak bosan sampaikan Teguran Simpatik Kepada pengguna sepeda motor Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

BERITA UTAMA

Kapolresta Sidoarjo Blusukan ke Perkampungan Sapa Warga dan Salurkan Bansos

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.