Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 4 April 2025 - 15:52 WIB

Diduga Langgar HAM, Oknum Perangkat Desa dan oknum Polisi di Sandai Geledah Rumah Warga Tanpa Surat Tugas

Diduga Langgar HAM, Oknum Perangkat Desa dan oknum Polisi di Sandai Geledah Rumah Warga Tanpa Surat Tugas

Diduga Langgar HAM, Oknum Perangkat Desa dan oknum Polisi di Sandai Geledah Rumah Warga Tanpa Surat Tugas

 

Ketapang, Kalbar – TargetNews.id Seorang warga Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bernama Pranto (55), mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah oknum perangkat desa dan anggota kepolisian dari Polsek Sandai. Peristiwa itu terjadi pada malam Kamis, sekitar pukul 23.00 WIB, saat rumahnya didatangi secara mendadak dan dilakukan penggeledahan tanpa surat perintah resmi.

Kepada tim investigasi gabungan awak media pada Jumat, 4 April 2025, Pranto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan atas dasar dugaan pencurian yang dilaporkan oleh seorang pemilik toko kepada pihak perangkat Desa Istana. Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, tidak dilengkapi bukti, dan tanpa saksi.

“Rumah saya didatangi dan digeledah tiba-tiba oleh sejumlah oknum perangkat desa bersama tiga anggota kepolisian dari Polsek Sandai, tanpa menunjukkan surat tugas atau surat perintah penggeledahan. Anak-anak saya yang masih kecil trauma, istri saya sampai syok,” ungkap Pranto.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Pranto juga menyebutkan bahwa empat unit rumah tinggal miliknya dan satu unit rumah kontrakan turut digeledah secara sepihak. Anak-anaknya yang masih di bawah umur, masing-masing berusia 1,5 tahun, 5 tahun, 7 tahun, serta dua lainnya yang bersekolah di SMK kelas 1 dan 2 — mengalami tekanan psikologis dan ketakutan sejak kejadian tersebut.

Menurut pengakuan Pranto, oknum perangkat Desa Istana yang ikut dalam penggeledahan antara lain berinisial K, S, K, I, dan M. Sementara dari pihak kepolisian, ia menyebut dua di antaranya berinisial C dan B.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terlebih tidak disertai dasar hukum yang sah sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

“Ini sudah jelas melanggar hukum. Saya tidak pernah merasa melakukan tindak kriminal, namun diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Nama baik saya dan keluarga hancur, anak-anak saya sampai sekarang ketakutan,” tambah Pranto.

Pranto meminta agar Propam Polres Ketapang dan Polda Kalbar turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polsek Sandai serta menindak tegas oknum perangkat desa yang terlibat.

Baca juga  Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-116 Memberikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Desa Bae Ngencug

“Saya harap institusi kepolisian bersikap profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban semena-mena,” tegasnya.

Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan seluler oleh tim investigasi gabungan awak media, pihak Polsek Sandai menyatakan bahwa mereka hanya melakukan pendampingan terhadap laporan dari pemilik toko dan pihak perangkat desa yang melaporkan adanya kehilangan barang.

“Kami hanya mendampingi perangkat desa dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kehilangan barang di toko,” kata Kanit Reskrim Polsek Sandai melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat dan dugaan pencemaran nama baik terhadap warga tanpa proses hukum yang sah.

Sumber: Pranto Korban Dugaan Intimidasi
Reporter: Tim Investigasi Gabungan Awak Media
Editor: Gugun

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Drs H Anwar Sadat M,Ag Gotong Royong di Masjid untuk menumbuhkan semangat kebersamaan,an masyarakat

BERITA UTAMA

Video Viral, Diduga Seorang Oknum Polisi di Sampang Penganiyaan Warga Kini Jadi Sorotan Warganet

Artikel

Korem 071/Wijayakusuma Untuk Membantu Kesulitan Masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Uncategorized

Stop Karhutla Bripka Andi Gunakan Media Maklumat

BERITA UTAMA

Persit KCK Cabang XXV Dim 1002 Gelar Lomba Permainan Tradisional Sambut HUT ke-80 Persit

Uncategorized

Temukan Peristiwa Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Bantu Upaya Pemadaman