Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 4 April 2025 - 21:04 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Jumat (4/4/2025). Pukul 10.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  LOMBA GOYANG MAHALATU KOTAKUPARI TOTAL HADIAH 22 JUTA RUPIAH DAN DORPRIZE MENARIK !!! DAFTAR SEKARANG JUGA

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Dishub Kota Batu Melaksanakan Osgab, Di Kawasan Jalur Seteril KTL

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Kasat Lantas Mempawah Laka Lantas Terjadi Karena Pengendara Kurang Fokus Berkendara Dijalan Raya

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Bank Brebes Bagikan Ponggol Untuk Korban Banjir

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polres Kendal Lakukan Pengamanan Maksimal Terkait Penyampaian Aspirasi Penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Standbykan Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu

Artikel

Pemkot akan Manfaatkan Maksimal Hak Akses Data Regsosek untuk Pembangunan