Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 5 April 2025 - 19:29 WIB

Tiga Tahun Hidup dalam Teror, Seorang Ibu Dua Anak Diabaikan Aparat di Sumenep

Tiga Tahun Hidup dalam Teror, Seorang Ibu Dua Anak Diabaikan Aparat di Sumenep

Tiga Tahun Hidup dalam Teror, Seorang Ibu Dua Anak Diabaikan Aparat di Sumenep

 

Sumenep, _TargetNews.id Sabtu 4 April 2025 Di sebuah desa kecil di Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, seorang ibu muda berinisial H (24) menjalani hidup yang jauh dari kata aman. Bersama dua anaknya yang masih balita, AHNR (6) dan AB (2), ia harus menahan ketakutan setiap hari akibat ancaman pembunuhan dari tetangganya sendiri, Sayyid Idrus.

Ancaman itu bukan sekadar gertakan kosong. Sayyid Idrus disebut kerap membawa senjata tajam berupa parang dan meneriakkan ancaman akan menghabisi nyawa H beserta anak-anaknya. Bahkan, menurut pengakuan warga, pelaku beberapa kali nyaris menerobos rumah korban dengan senjata terhunus, hingga dicegah oleh tetangga sekitar.

Ironisnya, meski situasi ini telah berlangsung sejak September 2021, laporan demi laporan yang dilayangkan H dan suaminya ke aparat penegak hukum tak kunjung mendapatkan respons yang semestinya. Baik Polsek Talango maupun Polres Sumenep justru menyarankan agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya Sudah Tak Tahu Harus Mengadu ke Mana Lagi”

Ditemui media pada Sabtu (5/4/2025), H menceritakan kisah pilunya. Sejak ancaman itu bermula, ia tidak bisa lagi membiarkan anak-anaknya bermain bebas. “Mereka sering ketakutan. Kalau dengar suara keras atau lihat orang bawa benda panjang, langsung menangis. Saya sendiri juga hidup dalam tekanan,” ujar H, matanya tampak sembab karena lelah dan takut.

Baca juga  Atlet Sepatu Roda Putri Kota Tegal Berhasil Masuk Final di Porprov XVI Pati Raya

Suaminya, DAG, telah mencoba berbagai upaya agar aparat bertindak. Namun, mereka justru dipingpong antara Polsek dan Polres. “Kami sudah lapor berkali-kali. Tapi jawabannya selalu sama: ‘Selesaikan secara baik-baik saja.’ Padahal sudah jelas dia bawa senjata tajam dan ancam kami di depan rumah,” ungkap DAG.

Keluarga itu kini merasa benar-benar ditelantarkan oleh negara.

Menurut H, ancaman Sayyid Idrus tak hanya verbal. Ia sempat mendekat ke rumah sambil mengacungkan parang, bahkan mengejar anak-anaknya yang sedang bermain. “Waktu itu anak saya langsung lari ke dalam rumah, menjerit-jerit ketakutan. Itu kejadian yang ketiga dalam dua bulan terakhir,” katanya.

Beberapa warga sekitar telah mencoba menegur Sayyid Idrus, namun pria itu justru marah dan menantang balik. Karena merasa tak ada perlindungan dari aparat, para tetangga pun mulai enggan ikut campur, khawatir akan menjadi sasaran ancaman berikutnya.

Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan, yang juga merupakan ayah dari H, angkat bicara. Ia mengecam keras kelambanan dan ketidakpedulian aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang jelas-jelas masuk ranah pidana ini.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

“Ancaman dengan senjata tajam itu tidak bisa dianggap sepele. Ini jelas pelanggaran hukum, bisa dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku seharusnya sudah ditahan, bukan dibiarkan berkeliaran,” tegas Aris.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak-anak korban seharusnya menjadi prioritas. “Anak-anak ini sudah mengalami trauma psikologis, dan UU Perlindungan Anak jelas mewajibkan negara untuk hadir,” ujarnya.

Aris menyatakan pihaknya sedang menyiapkan laporan lanjutan ke Polda Jawa Timur, Divisi Propam Mabes Polri, Kompolnas, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia juga akan melibatkan lembaga bantuan hukum dan aktivis perempuan agar kasus ini tak tenggelam begitu saja.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas terhadap pelaku dan aparat yang lalai. Kalau kepolisian Sumenep tak mampu melindungi rakyatnya, maka kami minta Kapolri turun tangan. Ini soal hak hidup warga negara,” pungkas Aris.

Catatan Redaksi:

Kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis keluarga dan lingkungan di tingkat desa. Ketika aparat memilih abai, masyarakat kehilangan kepercayaan pada negara. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak sebelum ada korban jiwa. ( Mas)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gelar Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat

Artikel

Polsek sebangau kuala, gencarkan giat KRYD dimalam hari

BERITA UTAMA

Babinsa Petung Bantu Renovasi Rumah Warga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Police Goes to School

Artikel

Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2024 Tiba Di Blitar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Pj Bupati Tegal Resmi Membuka TMMD Sengkuyung Tahap I 2024

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai