Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 14 April 2025 - 09:38 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

KOTA PASURUAN – Menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung bertindak cepat mengamankan terduga pelaku.

Sebanyak 3 orang terduga pelaku premanisme dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota Polda Jatim setelah diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang tersebut berinisial S, F, dan A yang merupakan warga setempat.

Ketiganya langsung dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami berhasil amankan 3 orang serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, Senin (14/4).

Baca juga  Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla

Salah satu masyarakat Desa di Kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap terduga pelaku tersebut.

Menurut warga setempat, langkah Polisi menangkap terduga pelaku preman itu sangat tepat.

“Selama ini warga dibodoh-bodohi mengajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola.”ungkap warga yang tak mau disebut namanya.

Ia mengatakan, kegaduhan di Wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh kelompok preman dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Aksinya selalu dengan mengatasnamakan masyarakat.”ungkapnya.

Baca juga  Waspada Bahaya TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Imbau Warganya

Sementara itu Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku.

Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional.

Dengan tertangkapnya 3 orang tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi yang lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Curanmor, Tersangka Pasutri dan Penadah Diamankan

Artikel

Kampanye Terbuka Partai Pengusung Calon President Nomor Urut 02 Di Lapangan Desa Pendawa Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal

BERITA UTAMA

Awali Kegiatan Dinas Piket Jaga di Polsek Maliku Personel Laksanakan Apel Serah Terima

BERITA UTAMA

Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan kepada Presiden Jokowi

Uncategorized

Sambangi warga bhabinkamtibmas sampaikan pesan kamtibmas

BERITA UTAMA

Siaga Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Tim Patroli Terpadu Himbau Warga Masyarakat Larangan Karhutla

Uncategorized

DANRINDAM II/SRIWIJAYA SERAH TERIMAKAN JABATAN DANSECABA DAN KABAGUM RINDAM

Artikel

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Jaga Hati Dan Perasaan Masyarakat Di Perbatasan Papua Selatan