Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 18 April 2025 - 14:27 WIB

Plt. Kajati Jatim dan Bidang Datun Ekspose Pengajuan LO di Ajukan Kejari Kota Mojokerto

Plt. Kajati Jatim dan Bidang Datun Ekspose Pengajuan LO di Ajukan Kejari Kota Mojokerto

Plt. Kajati Jatim dan Bidang Datun Ekspose Pengajuan LO di Ajukan Kejari Kota Mojokerto

 

Surabaya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., didampingi Koordinator pada Bidang Datun, Retno Setyowati, M.Hum., dan jajaran struktural pada bidang Datun Kejati Jatim, melaksanakan Ekspose permohonan Pendapat Hukum (legal opinion/LO) secara berani yang diberikan oleh Kejari Kota Mojokerto secara Virtual pada hari Rabu (16/04/2025)

Plt. Kajati Jatim memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari yang telah menyusun rancangan Pendapat Hukum dengan baik seraya memberikan masukan dan koreksi atas rancangan Pendapat Hukum tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga  Tak Serius Tangani Peredaran Obat Keras Type G, Kapolri Diminta Copot Kapolres Metro Bekasi Cikarang Dan Kapolda Metro Jaya

Sesuai dengan SOP yang ada, sebelum diterbitkannya LO yang dimohonkan oleh masing-masing pemangku kepentingan, para Kajari bersama-sama Kasi Datun diwajibkan untuk melakukan paparan melalui sarana virtual terhadap LO yang akan diterbitkannya.

Penerbitan LO oleh Kejaksaan merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang dapat diberikan JPN atas permintaan pemangku kepentingan, dalam rangka memberikan dukungan kajian hukum atas permasalahan yang dihadapi oleh pemangku kepentingan.

Plt. Kajati Jatim memberikan masukan-masukan terkait dengan permasalahan yang dibahas pada masing-masing LO tersebut. Melalui kegiatan pemaparan Draft LO ini, Plt. Kajati Jatim berusaha meningkatkan kemampuan para JPN dalam mewujudkan produk LO yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis normatif.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Pemilu Damai

“Kegiatan Legal Opinion ini penting sebagai sarana untuk menyamakan pemahaman dan memberikan arah hukum yang tepat bagi Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Plt. Kajati Jatim

Diharapkan Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri demi kepentingan hukum atas suatu permasalahan hukum yang konkret di bidang perdata dan/atau hukum administrasi negara. @red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Tanjab Barat hadiri sekaligus Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Artikel

Datangi Sekolah, Satlantas Polres Pulpis Sosialisasikan Budaya Tertib Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

DPD RI Lia Istifhama dan Senator Maluku Boy Latuconsina Hadiri Pelantikan KPPM di Surabaya

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PERERAT TALI SILATURAHMI DENGAN SKK MIGAS WILAYAH PAPUA DAN MALUKU

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Aktif Cegah Karhutla

Artikel

Puslatsus turut mengantarkan Perwira Remaja Korps Marinir Tandiktukpa LIV menuju Gerbang Penugasan Baru

Artikel

Polres Lamongan Raih Penghargaan Peringkat Pertama Inovasi Yanlik Tahun 2024 Kategori A dari Ombudsman RI

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reok hadiri Persiapan Menyambut HUT RI ke-79: Rapat Koordinasi di Kecamatan Reok Barat