Home / Artikel / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 April 2025 - 22:10 WIB

Maling Kepergok Takmir Masjid Saat beraksi, Polsek Kebomas Amankan Maling Kotak Amal di Masjid Al Hidayah

Maling Kepergok Takmir Masjid Saat beraksi, Polsek Kebomas Amankan Maling Kotak Amal di Masjid Al Hidayah

Maling Kepergok Takmir Masjid Saat beraksi, Polsek Kebomas Amankan Maling Kotak Amal di Masjid Al Hidayah

 

GRESIK TargetNews.id – Seorang pria berinisial MZ diamankan di Mapolsek Kebomas. Pria berusia 40 tahun ini kepergok takmir masjid Masjid Al-Hidayah Jalan Veteran Gang 9 Nomor 1 RT.001 RW.002 Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik saat akan melakukan aksi pencurian kotak amal.

MZ tinggal di lingkungan setempat Jalan Veteran, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, kronologi kejadian pada Hari Kamis Tanggal 17 April 2025 sekitar Pukul 13.00 Wib. Pelapor adalah Yoyok Achmad Supi’i sebagai Takmir Masjid Al-Hidayah, ketika berada di Masjid mencurigai seseorang Yang mondar mandir dan kemudian mendekati Kotak amal Masjid.

Baca juga  Kapolres Tegal Anugerahkan Hadiah Umroh untuk Polsek Terbersih, Polsek Slawi Juara

Selanjutnya Yoyok memantau seseorang tersebut lewat kamera CCTV Masjid. Karena sebelumnya Masjid Al-Hidayah tersebut sempat kehilangan uang di dalam Kotak Amal.

Karena merasa curiga dengan seseorang tersebut selanjutnya Yoyok Kemudian mengamankan pelaku yang Mengaku bernama Zainuddin dan Sepeda motornya (akan tetapi pada saat diamankan pelaku belum menyentuh kotak amal dan belum mengambil uang dalam kotak amal).

Selanjutnya Yotok menghubungi Pihak Kepolisian.

“Pelaku bersama sepeda motor milik pelaku sudah dibawa ke Polsek Kebomas guna Kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Dari Hasil interogasi MZ mengakui bahwa pernah melakukan pencurian Pada Hari Minggu tanggal 13 April 2015 mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000. Kemudian hari Senin Tanggal 14 April 2025 Mendapatkan uang sebesar Rp.38.000. Selasa tanggal 15 April 2025 mendapatkan sebesar Rp. 42.000.

Baca juga  ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

Polsek Kebomas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk Penanganan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan Takmir Masjid dan Ketua RT. Berhubung Pengurus Takmir tidak mau mempermasalahkan dan sudah memberikan maaf kepada Pelaku karena tahu kondisi ekonomi pelaku (pelaku warga setempat).

“Takmir Masjid Meminta pelaku membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan pencurian lagi dan pelaku diminta untuk membersihkan masjid Al- Hidayah sebagai bentuk hukuman sosial,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

HBP ke-60, Rutan Kelas I Pondok Bambu Raih Dua Penghargaan

Artikel

Djoko Gunawan Nahkodai Kwarcab Brebes

Uncategorized

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

Artikel

Peduli Dengan Sesama, Minggu Berkah Polres Puncak Jaya Di Gelar Pada 3 Lokasi Berbeda

Uncategorized

Amankan Ibadah Natal 2023, Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran Jaga Gereja

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Tim Patroli Terpadu Laksanakan Patroli Daerah Rawan Karhutla diwilkum Polsek Maliku.