Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 16:50 WIB

Gelar Razia Antisipasi Pelarian Motor Curian, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 122 Motor dalam Seminggu

Gelar Razia Antisipasi Pelarian Motor Curian, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 122 Motor dalam Seminggu

Gelar Razia Antisipasi Pelarian Motor Curian, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 122 Motor dalam Seminggu

 

Polres Bangkalan -Polres Bangkalan terus menggencarkan operasi Cipta Kondisi selama seminggu terakhir kemarin sejak Selasa – Sabtu (22-26 April 2025) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran motor hasil curian, sehingga personel gabungan lintas satuan fungsi Polres Bangkalan mengintensifkan razia kendaraan bermotor di lima lokasi berbeda selama sepekan terakhir. Hasilnya, sebanyak 122 unit sepeda motor diamankan setelah para pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui secara khusus pada Senin (28/04) mengatakan jika kegiatan razia saat KRYD ini merupakan tindak lanjut dari hasil ungkap kasus 54 tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang ditangani Polrestabes Surabaya. Kasus-kasus tersebut terjadi sejak sebelum bulan Ramadan hingga 20 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Hadiri Perayaan Natal 2025: Pererat Silaturahmi dan Kedamaian

“Dari pengakuan para tersangka yang ditangkap, diketahui bahwa motor hasil curian di wilayah Surabaya banyak dijual ke Pulau Madura. Fakta ini yang mendorong kami untuk meningkatkan kegiatan razia dalam bentuk KRYD di sejumlah kecamatan secara rutin sebagai upaya meminimalisir peredaran motor curian, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” ujar AKBP Hendro.

AKBP Hendro menambahkan, dari total 122 kendaraan yang disita selama sepekan kemarin, sebagian besar disita di wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan. Selain itu, AKBP Hendro mengatakan jika razia yang dilakukan di perbatasan Bangkalan-Sampang telah diserahkan ke Polres Sampang, karena mayoritas identitas nya adalah warga kabupaten Sampang.

Baca juga  Danrem 031/WB Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025

“Bagi masyarakat Sampang yang telah kami tilang di perbatasan antara Tanjung Bumi-Banyuates, dapat mengambil kendaraannya di Polres Sampang dengan menyertakan surat kendaraan lengkap,” tambah Kapolres.

“Dari 122 kendaraan yang telah kami sita, ada 22 kendaraan R2 yang tidak sesuai dengan identifikasinya,” lanjut AKBP Hendro.

Tak hanya itu, Kapolres Bangkalan menegaskan pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya dapat melakukannya di Markas Komando (Mako) Polres Bangkalan, dengan syarat membawa seluruh dokumen kelengkapan kendaraan yang sah.

“Selain melakukan penindakan, dalam setiap razia kami juga rutin memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan saat berkendara,” tutup perwira Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut.

Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Tanjung Perak Tegaskan Tersangka Narkoba “Warga Tambaksegaran Wetan” Tetap Ditahan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Bukit Batu Evakuasi ODGJ

Artikel

17 Koramil Jajaran Kodim 0713 Brebes Bersiaga Menghadapi Pemilu 2024

BERITA UTAMA

MOMEN HARI BHAYANGKARA KE-77, POLRESTA MALANG KOTA TERIMA SURPRISE DARI PEMKOT MALANG

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

BERITA UTAMA

Warung miras Yang Terletak Didaerah Moroseneng Jaya Tepatnya Ditempat Ismiati Gang Dua Nomer Empat Ìni Kebal Hukum,