Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 16:50 WIB

Gelar Razia Antisipasi Pelarian Motor Curian, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 122 Motor dalam Seminggu

Gelar Razia Antisipasi Pelarian Motor Curian, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 122 Motor dalam Seminggu

Gelar Razia Antisipasi Pelarian Motor Curian, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 122 Motor dalam Seminggu

 

Polres Bangkalan -Polres Bangkalan terus menggencarkan operasi Cipta Kondisi selama seminggu terakhir kemarin sejak Selasa – Sabtu (22-26 April 2025) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran motor hasil curian, sehingga personel gabungan lintas satuan fungsi Polres Bangkalan mengintensifkan razia kendaraan bermotor di lima lokasi berbeda selama sepekan terakhir. Hasilnya, sebanyak 122 unit sepeda motor diamankan setelah para pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui secara khusus pada Senin (28/04) mengatakan jika kegiatan razia saat KRYD ini merupakan tindak lanjut dari hasil ungkap kasus 54 tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang ditangani Polrestabes Surabaya. Kasus-kasus tersebut terjadi sejak sebelum bulan Ramadan hingga 20 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga  Polres Tegal Polres Tegal Gelar Apel Konsolidasi dan Halal Bihalal

“Dari pengakuan para tersangka yang ditangkap, diketahui bahwa motor hasil curian di wilayah Surabaya banyak dijual ke Pulau Madura. Fakta ini yang mendorong kami untuk meningkatkan kegiatan razia dalam bentuk KRYD di sejumlah kecamatan secara rutin sebagai upaya meminimalisir peredaran motor curian, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” ujar AKBP Hendro.

AKBP Hendro menambahkan, dari total 122 kendaraan yang disita selama sepekan kemarin, sebagian besar disita di wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan. Selain itu, AKBP Hendro mengatakan jika razia yang dilakukan di perbatasan Bangkalan-Sampang telah diserahkan ke Polres Sampang, karena mayoritas identitas nya adalah warga kabupaten Sampang.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Bantu Kesulitan Warga Bangun Desa

“Bagi masyarakat Sampang yang telah kami tilang di perbatasan antara Tanjung Bumi-Banyuates, dapat mengambil kendaraannya di Polres Sampang dengan menyertakan surat kendaraan lengkap,” tambah Kapolres.

“Dari 122 kendaraan yang telah kami sita, ada 22 kendaraan R2 yang tidak sesuai dengan identifikasinya,” lanjut AKBP Hendro.

Tak hanya itu, Kapolres Bangkalan menegaskan pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya dapat melakukannya di Markas Komando (Mako) Polres Bangkalan, dengan syarat membawa seluruh dokumen kelengkapan kendaraan yang sah.

“Selain melakukan penindakan, dalam setiap razia kami juga rutin memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan saat berkendara,” tutup perwira Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhayangkari Peduli, Kunjungan Ke-10 Pos Pam di Surabaya Jadi Momen Spesial

Uncategorized

Danramil 15/Klirong Berikan Pembekalan Dan Pembinaan Kepada Anggota Linmas Desa Kedungwinangun

Artikel

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Uncategorized

Patroli Objek Vital, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor BPD Kalteng

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.