Respon Kanit Reskrim Polsek Tampan Ketika Wartwan WA yang Diblokir

Pekanbaru – Apakah ini sikap seorang Kanit Reskrim, ketika salah seorang wartawan Jet Siber yang mempertanyakan terkait WA wartawan tersebut yang diblokir oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan.

Ketika wartawan Jet Siber tersebut menanyakan, ke Kanit Reskrim di kantor Polsek Tampan Pekanbaru, Rabu(15/03/2023) Kanit Reskrim tersebut menjawab dengan kata “menyanyah dan itu hak saya memblokir nomor orang”, ujarnya.

Dan ketika ditanyakan menyanyah seperti apa, Kanit Reskrim diam dan hanya mengatakan, “kalau untuk silaturahmi, bertanya, konfirmasi dan yang lainnya, kita layani, tapi kalau menyanyah, ya saya blokir”, jawabnya.

Baca juga  Ali zainal abidin Ketua Yayasan Bani Insan Peduli Bagikan 3000 Zakat Mal ke Kaum Dhuafa

Atas jawaban tersebut, wartawan Jet Siber tersebut merasa kurang enak dan tidak terima, selaku wartawan, itu hal yang wajar untuk bertanya lebih mendalam dan rinci.

“Dan yang lebih herannya sampai menyebut dia dianggap sebagai ATM bagi wartawan”, kesal Wartawan tersebut.

Atas ucapannya tersebut, wartawan Jet Siber tersebut langsung emosi dan menanyakan maksud dari ucapannya tersebut, sementara wartawan tersebut tidak merasa tidak menerima sekalipun kiriman dari ATM yang dimaksud Kanit Reskrim tersebut.

Baca juga  Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

“Walaupun dan bagaimanapun juga, kita masih punya harga diri”, lantang wartawan tersebut pada Kanit Reskrim.

Atas ucapan Kanit Reskrim Polsek Tampan tersebut, wartawan Jet Siber tidak terima dan akan disampaikan ke Kapolresta Pekanbaru terkait hal tersebut, dan kata “menyanyah” sampai saat ini wartawan jetsiber tidak mengerti apa maksud dan tujuannya.(red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Perkuat Mental dan Rohani Personil, Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Binroh

Artikel

Dandim 0210/TU Hadiri Upacara Penyambutan Jenazah Kol purn Aron Tambunan di Bandara Internasional Silangit

BERITA UTAMA

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Artikel

M Gustiadi  Edi Tiger Diharapkan Dan Dinantikan Oleh Masyarakat Untuk Menjadi Bupati Kabupaten Lebong 2024 – 2029

Artikel

Pimpin Apel Pagi Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Strong Point (Pengaturan Pagi) Memberikan Pelayanan Arus Lalu Lintas,

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar