Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:27 WIB

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Pembahasan LKPJ Bupati Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Pembahasan LKPJ Bupati Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Pembahasan LKPJ Bupati Sidoarjo

 

SIDOARJO – TargetNews.id Rabu 07 mei 2025 Depan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat paripurna Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2024 Bupati Sidoarjo, yang dilaksanakan diruang sidang paripurna, pada hari Selasa (06/05/2025) sore.

Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo tentang LKPJ APBD tahun 2024 tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Bupati Sidoarjo H. Subandi, Anggota DPRD,Forkopimda, para Komandan kepala Kesatuan TNI dan Polri, Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris daerah dan sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, serta kepala instansi vertikal direktur BUMN dan BUMD, Ketua KPU dan Bawaslu, Rektor Perguruan tinggi.

Rapat Paripurna ini salah satu langkah krusial dalam proses pemerintahan daerah, dimana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi tolok ukur, akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran yang diadakan oleh DPRD Sidoarjo, tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo Membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk yang di sampaikan oleh sekretaris DPRD Sidoarjo Hari Sucahyono, Surat masuk, surat Bupati Sidoarjo tanggal 29 April 2025 Nomor: 100.3.2/4509/438.1.1.3/2025, perihal penyampaian Raperda dan Raperbub.

Sesuai dengan amanat dan peraturan pemerintah nomor 12 pada tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mutlak dijalankan oleh pemerintah daerah mulai dari perencanaan pelaksanaan tata keusahaan. Laporan dan pertanggungjawaban dan pengawasan yang menjadikan bagian untuk mewujudkan tata kelompok yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transformasi akuntabilitas dan partisipatif berdasarkan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 pada tahun 2019.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPR dengan dilampiri laporan keuangan. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 pada tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan.

“Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Sidoarjo pada tahun 2024 yang telah diperiksa oleh BPK RI yang diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur Kepada Bupati Sidoarjo dan ketua DPR Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 17 April 2025, syukur Alhamdulillah tanpa kecuali Water Treatment Plant (WTP) kembali diberikan kepada Pemkab Sidoarjo untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut” sampai Bupati Sidoarjo.

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting

“Dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 terdapat tujuh macam laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas juga laporan perubahan kuantitas dan catatan atas laporan keuangan” imbuhnya.

Secara singkat di jelaskan ada tujuh macam laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Pertama : Laporan realisasi anggaran yaitu laporan keuangan yang diwajibkan ikhtisar sumber alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan Realisasi dalam satu periode laporan dengan rincian sebagai berikut :
– Pendapatan, realisasi pendapatan daerah.
sebesar Rp. 5,330 triliun atau 100, 4,86%. Anggaran sebesar Rp.5.086 triliun. Rincian organisasi pendapatan pada tahun anggaran 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut:

– Pendapatan asli daerah (PAD), selesai penerimaan dari PAD sebesar Rp. 2.353 triliun, 76% atau 11. 1% dari anggaran yang ditetapkan. Pendapatan transfer, pendapatan merupakan penerimaan yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terealisasi sebesar 2,179 triliun atau 100, 44%. Di anggaran yang ditetapkan lain-lain pendapatan yang sah.

– Komponen penerimaan lain-lain pendapat yang sah teralisasi sebesar 99,684 juta atau 9, 24% dari anggaran yang ditetapkan. Belanja, teralisasi belanja daerah sebesar 5,251 triliun, 40% atau 92, 96% dari anggaran sebesar 5.648 triliun.

Teralisasi anggaran berdasarkan kelompok belanja diuraikan sebagai berikut belanja operasi organisasi 29 83% dari anggaran sebesar 25,432 milyar .

Transportasi transfer bagi hasil pajak dan retribusi ke kota daerah peserta transfer bantuan keuangan sebesar 612,69 milyar atau 99, 282% dari anggaran sebesar 560 juta selisih antara pendapatan dan kepada anggaran ke 2434 Cell .

Pembayaran pembiayaan merupakan transaksi keuangan pemerintah daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang perlu dibayar akan diterima kembali dan dimasukkan untuk menutupi defisit atau pelan-pelan surplus dengan pendidikan sebagai berikut :

– Penerimaan organisasi
Penerimaan pembayaran daerah sebesar 553,048 juta, pembiayaan daerah sebesar 2.062 miliar sisa lebih pembiayaan anggaran Silva pada tahun anggaran 2024, 774.655 milyar atau 20%.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Patroli Kibas Bendera di Daerah Rawan Laka dan Macet

– Laporan perubahan saldo anggaran yang lebih yaitu laporan keuangan yang menjanjikan informasi dan kenaikan penurunan saldo anggaran yang lebih pada tahun laporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan perubahan 1 anggaran yang lebih untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024, terdapat saldo anggaran yang lebih sebesar 642.775 miliar 775 juta dari saldo anggaran lebih awal sebesar 511.092 miliar atau 5%, sehingga terdapat kenaikan sebesar 25, 57%.

“Kewajiban kita pada tanggal tertentu rincian rencana per 31 Desember sebagai berikut aset yaitu laporan keuangan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambahkan efektivitas dan penggunaan yang dikelola oleh pemerintah” urainya

Untuk kegiatan pemerintah dalam satu periode laporan berdasarkan laporan operasional yang berakhir sampai dengan 3 Desember 2024 terdapat pendapatan sebesar 4,1 miliar 89% dengan beban sebesar 4,064 triliun 538% dan dari divisi dan kegiatan non operasional sebesar 15.415 miliar 18% sehingga terjadi surplus sebesar 33,272 miliar 59%.

– Pada laporan keuangan yang disajikan dengan aktivitas operasional pengeluaran saldo akhir pemerintahan daerah selama periode tertentu berdasarkan laporan per 1 Desember 2024. Pada awal 1 Januari 2024 Sebesar 512. 980. 000 sebesar 130,260 miliar 15%, per 31 desember 2024 sebesar 624,972 miliar 20%.

– Pada laporan ke enam, perubahan ekuitas dalam laporan keuangan menjadikan informasi kenaikan atau penurunan kuantitas pada tahun 8 dibandingkan dengan tahun sebelumnya berdasarkan laporan perubahan kuantitas untuk produk yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2024 .Kuantitas akhir semester 854,766 juta 82% dan kuantitas awal sebesar 22,805 triliun 60%.

– Laporan ketujuh, catatan nota laporan keuangan yaitu laporan yang berisi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan keuangan yang ditutup berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual sehingga diperoleh informasi yang cukup atas angka yang tercantum dalam 6 laporan tersebut.

Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih sebelum menutup rapat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo, yang telah menyampaikan pembahasan Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan akan dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD kabupaten Sidoarjo masa persidangan ke-3 tahun 2025. ( Antok )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah KARHUTLA, Sat Binmas Polres Pulpis melakukan himbauan ini

Artikel

Polres Trenggalek Bagi-bagi Helm Gratis, Operasi Keselamatan Semeru

BERITA UTAMA

Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, ST.MT, Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara Ke-77. Tahun 2023. Salam Presisi.

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Meringkus Residivis Curanmor di Klampis Ngasem yang meresahkan Warga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Berhasil Mengeliminasi Anjing Rabies di Desa Benteng Riwu dan Desa Poco Ri’i, Kecamatan Borong

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas