Home / Uncategorized

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:47 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Kamis (15/05/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang Monitoring Pelaksanaan Pasar Penyeimbang

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Tekan Titik Hotspot

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Strong Point Cegah Lakalantas di wilkumnya

Uncategorized

Melaksanakan patroli menggunakan Klotok cek daerah Rawan Kebakaran di wilayah Kec. Sebangau Kuala

Artikel

Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Laksamana Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Agama

Artikel

Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak 128 Kendaran Roda Dua

Artikel

Anggota Koramil 22/Ayah Dampingi Tim Hammer Tes

Artikel

Peluang Heli Suyanto dan Edi Sunaedi Mendampingi Calon Walikota Kris Dayanti