Meresahkan Masyarakat, 4 Pencuri Motor Ditangkap Tim Opsnal Polres Pamekasan

Meresahkan Masyarakat, 4 Pencuri Motor Ditangkap Tim Opsnal Polres Pamekasan

Meresahkan Masyarakat, 4 Pencuri Motor Ditangkap Tim Opsnal Polres Pamekasan

 

TARGETNEWS.ID PAMEKASAN – Tim Opsnal Polres Pamekasan Kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Kali ini, Polisi berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka pencuri motor diantaranya berinisial, AR, S, KR dan MR.

Keempat tersangka ini melakukan pencurian di tempat berbeda.

Diantaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan dan Kelurahan Gladak Anyar.

Semua tersangka adalah warga Kabupaten Pamekasan yang usianya terbilang masih muda.

Dalam Konferensi pers, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, modus para tersangka mencuri berbagai merek motor ini dengan cara menyisir (hunting) ke sejumlah lokasi, seperti rumah, tempat parkir dan rumah kos.

Baca juga  Penyuluhan TPPO di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ingatkan Warganya Harus Waspada.

Dari keempat tersangka pencuri motor tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti, 1 unit motor Supra, 1 unit motor Vario dan 2 unit motor Scoopy.

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti STNK, BPKB motor dan alat kunci T yang dipakai untuk merusak motor para korban.

“Motifnya mengambil barang tanpa seizin pemiliknya,” kata AKP Doni Setiawan, Kamis (15/5/2025).

AKP Doni memastikan keempat tersangka pencuri motor ini bukan komplotan.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Sebab mereka melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka pencuri motor itu dikenai pasal 362 KUHP dengan bunyi pasal barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kami mengimbau kepada warga Pamekasan agar mengunci motornya saat berada di parkiran atau di halaman rumahnya,” pesannya.

Ali

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas

Uncategorized

Kasat Lantas Memberikan Arahan Pagi Mengenai Tugas, Pokok Dan Fungsi Satuan Lalu Lintas

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

Artikel

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Kolaborasi Babinsa Begelenan, Bidan Dan Kader Posyandu Bergerak Untuk Generasi Sehat Di Wilayah Srengat

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Golo Sepang

BERITA UTAMA

PN MEMPAWAH GELAR SIDANG LAPANGAN KASUS SENGKETA TANAH “CECAK VS BUAYA” DI LOKASI JALAN TRANS KALIMANTAN

BERITA UTAMA

Kegiatan Penanaman Pohon Bambu Secara Simbolis untuk Meningkatkan Kesadaran Lingkungan di Sekecamatan Lembor Selatan