Mediasi Gagal, Pemdes Sungai Raya Dalam Tetap Lanjutkan Rapat Terkait Protes Warga Terhadap Usaha Penggilingan Kratom

Mediasi Gagal, Pemdes Sungai Raya Dalam Tetap Lanjutkan Rapat Terkait Protes Warga Terhadap Usaha Penggilingan Kratom

Mediasi Gagal, Pemdes Sungai Raya Dalam Tetap Lanjutkan Rapat Terkait Protes Warga Terhadap Usaha Penggilingan Kratom

 

Kubu Raya – TargetNew.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Raya Dalam memfasilitasi mediasi terkait protes warga Komplek Palem Raya Serdam terhadap aktivitas penggilingan kratom. Mediasi tersebut dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Raya Dalam pada Kamis siang (15/05/2025).

Namun, mediasi tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada satu pun perwakilan warga Komplek Palem Raya Serdam yang hadir. Meski demikian, kegiatan tetap berjalan dalam bentuk rapat yang menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kasat Intel Polres Kubu Raya, perwakilan KESBANGPOL Kubu Raya, anggota Komisi I DPRD Kubu Raya, Ketua BPD Desa Sungai Raya Dalam, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca juga  Semangat Karya Bakti Koramil 05/Tinanggea Bersama Siswa Pramuka Dan Masyarakat

Dalam rapat itu, Adi selaku pemilik usaha penggilingan kratom menyampaikan keterbukaannya dalam menanggapi protes warga. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berpartisipasi dalam mediasi sebelumnya dan menindaklanjuti hasil-hasil mediasi tersebut.

Terkait tuduhan robohnya pagar akibat getaran dari mesin penggilingan, Adi membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerusakan pagar terjadi karena faktor usia dan kondisi struktur yang sudah rapuh, bukan karena aktivitas usaha miliknya.

“Informasi dari warga, pagar di bagian belakang memang sudah rapuh dan miring. CCTV milik warga juga menunjukkan bahwa pagar roboh dengan sendirinya. Perlu diketahui juga, warga yang menolak aktivitas penggilingan ini berada pada jarak sekitar ±200 meter, dan kendaraan operasional kami tidak melintasi kawasan Komplek Palem Raya,” jelas Adi.

Baca juga  Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Hendry Purwanto, menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan persatuan.

Lebih lanjut, Hendry menegaskan bahwa jika permasalahan ini terus berlanjut, maka penyelesaiannya akan dilakukan melalui jalur hukum.

“Jika masih ada persoalan, maka pihak-pihak terkait dipersilakan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum,” tegasnya.

Reni – Targetnew.id

Share :

Baca Juga

Artikel

Door To Door, Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

Artikel

TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Desa Mekar Jaya Resmi Ditutup

Artikel

Danramil Dan Babinsa Koramil 15/Klirong Ikuti Pemakaman Secara Militer Purnawirawan TNI-AD

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Hadiri Musdes Bahas RKP desa Kemangguan

BERITA UTAMA

Bangun Sinergisitas Penguatan Kelembagaan KI Babel Kunjungi Kejati Babel

Artikel

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya Berhasil Meringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu  sabu dari Hasil Pengembangan Petugas kembali berhasil menciduk

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas