KOTA BATU, TargetNews.id – Kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Batu menyerahkan 6 sertipikat retiribusi tanah pada Pemkot Batu yang di serahkan langsung Kepala BPN Nasep Vandi Sulistyo pada Walikota Batu Nurochman di dampingi Wakil Walikota Heli Suyanto di ruang kerja Walikota Lt.5 Jl Panglima Sudirman 507 Batu, pada Jumat (16/5/2025).
Pertemuan tersebut dari 5 sertipikat di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi. Sedangkan satu sertipikat lainnya adalah aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.
“Maka sementara ini jumlah sertipikat aset milik Pemkot Batu luasan aset tanah yang di serahkan oleh pihak BPN Batu, mencapai 126.788 meter persegi. Terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya pada BPN
dalam upaya penataan dan legalisasi aset daerah. Semoga kedepan segala proses berjalan dengan lancar, terimakasih pada jajaran Pemerintah Kota Batu yang sudah mempercepat proses administrasi dan akselerasi,” ucap Walikota Nurochman.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertipikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum. “Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada,”paparnya.
Pada intinya pemerintah Kota Batu mendukung langkah-langkah strategis dari BPN dalam redistribusi tanah, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah. Upaya ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan.
Penulis. : Heru Iswanto
Editor : Habib










