Pemkab Sidoarjo Stop Angkutan Urukan di Desa Banjar kemuning, Kecamatan Sedati

Pemkab Sidoarjo Stop Angkutan Urukan di Desa Banjar kemuning, Kecamatan Sedati

Pemkab Sidoarjo Stop Angkutan Urukan di Desa Banjar kemuning, Kecamatan Sedati

 

Sidoarjo – TargetNews.id Jum’at 16 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan yang membawa material di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Karena memicu kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning, mobilitas armada angkutan tersebut dihentikan mulai Sabtu besok.

Keputusan menghentikan operasional truk-truk besar itu dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut. Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh. Dia terperosok lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan.

“Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok (Sabtu),” kata Bupati Sidoarjo Subandi di sela-sela menerima audiensi sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga  Anggota Samapta sambangi warga serta Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Bupati Subandi mengatakan dirinya menerima keluhan pengguna jalan tentang kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning. Jalan tersebut berlubang. Sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk.

Karena itu, Bupati Subandi memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan. Sebab, ternyata beberapa kali hujan deras masih turun. Aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.

“Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Bupati Subandi.

Perintah Bupati Subandi itu ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono. Ia memanggil pelaksana urukan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas PU BM SDA Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga  Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap, Satu Pelaku, Pembunuhan di Konang

“Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan,” kata Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono.
Apa hasilnya? Menurut Dwi Eko, ada keputusan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17/5/2025). Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PU BM SDA Sidoarjo.

Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.
“Rekondisi jalan dibiayai oleh pelaksana urukan,” tambah Dwi Eko. (Antok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pejuang Wong Cilik (PWC) Bersama TIDAR Banyuwangi Berbagi Takjil di Depan SPBU Ketapang

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Pengecekan Sarpras, Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Unit Reskrim Polsek Rejotangan Berhasil Ringkus Residivis Tipu Gelap Rental Asal Ngantru Tulungagung 

Artikel

Dandim 1002/HST Apresiasi Event Adventure Trail Explore Meratus 4 Meriahkan HUT Kab.Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Manfaatkan Momen Lebaran Kunjungi Rumah Warga, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku