Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Negeri Surabaya dan Rutan Medaeng Sepakat Sidang Digelar Secara Offline

Pengadilan Negeri Surabaya dan Rutan Medaeng Sepakat Sidang Digelar Secara Offline

Pengadilan Negeri Surabaya dan Rutan Medaeng Sepakat Sidang Digelar Secara Offline

 

Surabaya,TargetNews.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan digelar kembali sidang secara Offline, Setelah sekian lama semenjak Covid 19 hingga sekarang, hanya menjadi wacana, pelaksanaan persidangan pidana secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, akhirnya akan digelar kembali pada bulan depan Juni 2025.

Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jitu Nove Wardoyo menjelaskan pada media TargetNews.id bahwa seluruh infrastruktur dan prosedur teknis semua telah dipersiapkan secara menyeluruh.

“Secara keseluruhan, saya sudah bersurat ke instansi terkait. Rencananya, sidang offline akan dimulai bulan Juni ini. Kami sudah sangat siap untuk pelaksanaan sidang secara offline secara keseluruhan,” ujar Jitu kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Kepala Rutan Medaeng
Tomi Elyus juga menyampaikan pada awak media TargetNews.id bahwa Rutan Klas l Mendaeng Surabaya siap memfasilitasi kehadiran para tahanan yang diperlukan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,

“Kalau memang Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Hakim memiliki program sidang offline, kami siap mendukung,” ujar Tomi Elyus.

Baca juga  Berikan Edukasi Sejal Dini Tentang Larangan Karhutla

“Pada dasarnya, kami siap mendukung apabila diperlukan untuk kelancaran sidang,” tambahnya.

Upaya ini menjadi angin segar bagi para pencari keadilan yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam persidangan daring, khususnya dalam perkara pidana. Untuk menjamin kelancaran proses, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah melakukan berbagai pembenahan infrastruktur, mulai dari perluasan ruang sidang hingga penataan sistem keamanan bagi tahanan.

“Ruang Sari yang sebelumnya tiga, kini dijadikan dua ruangan agar lebih luas. Begitu juga dengan ruang sidang lainnya seperti Kartika dan Tirta. Bahkan, teman-teman Pamdal juga sudah kami berikan pengarahan teknis,” jelasnya.

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya juga telah menyiapkan jalur evakuasi khusus demi menjamin keamanan para tahanan saat keluar masuk ruang sidang. “Mobil tahanan diarahkan lewat pintu belakang. Tahanan yang bersidang di ruang Cakra dan Candra masuk melalui PTSP, sedangkan untuk ruang sidang lainnya tetap melalui pintu depan, namun dengan pengaturan yang lebih aman,”kata Jitu.

Baca juga  Plt.Direktur Utama Perumdam Among Tirto Kota Batu Ikhwan Hadi. Mengucapkan Selamat & Sukses Hardiknas 2025. Semoga Pendidikan Maju Berkualitas.

Menurutnya, kenyamanan dan estetika ruangan adalah bagian dari strategi pelayanan publik yang humanis. Petugas PTSP kini dilatih agar bersikap ramah dan membantu setiap pengunjung yang datang, tanpa memandang latar belakang.

“Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dr. Rustanto, SH, MH, sangat mendukung penuh perubahan ini. Beliau ingin menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi semua golongan,” tandas Jitu.

Transformasi besar yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini merupakan bagian dari semangat reformasi layanan hukum di Indonesia. Dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan empati, pengadilan kini tak hanya menjadi tempat memutus perkara, tetapi juga ruang yang memberikan rasa aman dan dihargai bagi siapa pun yang mencari keadilan. (NUR).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Terkait Kasus Dugaan Pungli Dan Korupsi Berjamaah Pengadaan Alat Tangkap Ikan Untuk Nelayan Penyak, Masyarakat “Harus diproses sampai tuntas”

Artikel

Dukung Inovasi Pertanian, Danramil Banua Lawas Hadiri Panen Raya Bawang Merah TSS

BERITA UTAMA

– Polres Pulang Pisau Dalam upaya Mencegah Terjadinya Kebakaran Hutan

Uncategorized

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Di Kecamatan Sekayam

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Babinsa Perapakan Dampingi Penyerahan Bansos Dari UPZ Kec. Pemangkat Untuk Warga Kurang Mampu

Artikel

Wartawan Tidak Bisa Dijerat UU ITE, Ini Penjelasan Pengacara Kondang Acong Latif!