Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

https://darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

https://darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

KOTA MADIUN – Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Empat kasus pengeroyokan dan Tiga kasus penganiayaan.

‎Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengamakan Sebelas orang.

Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan Tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (22/5).

‎“Para tersangka sudah kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar AKP Agus Setiawan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi larangan membakar hutan

‎Kasatreskrim Polres Madiun Kota itu juga mengatakan selain mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan Satu orang yang mengedarkan minuman keras.

“Kita juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka dan barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter,” jelas AKP Agus.

‎Menurutnya Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pawai Budaya Meriah HUT Kemerdekaan RI ke-80

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKP Agus.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Polsek Sabangau Hadiri Kegiatan

Artikel

Polres Batang Ungkap Judi Togel Online di Warkop

Artikel

Cegah aksi kriminalitas, Polsek Seltim sambangi pos Satuan pengamanan

Uncategorized

Pungkasi Peringatan HUT RI ke 78, Warga Garuda Bersatu Gelar pesta Rakyat

Artikel

Polri Kerahkan Anjing Pelacak Buat Delegasi KTT IAF di Bali Aman dan Nyaman

Artikel

Prostitusi Gunung Sampan Masih Jalan Siapa di Belakang Layar,..? Dan Omzetnya Jutaan rupiah Ini Respons Kasatpol PP Situbondo

BERITA UTAMA

Laksanakan Apel Serah Terima, Kanit SPKT Kembali Cek Ruang Tahanan

Artikel

Meriahkan HBA Kejari Brebes Gelar Aneka Lomba