Pelaku Pencurian Pompa Air di Dua Masjid Diamankan, Polsek Kahayan Hilir Selesaikan Kasus Secara Restorative Justice

Pelaku Pencurian Pompa Air di Dua Masjid Diamankan,

Pelaku Pencurian Pompa Air di Dua Masjid Diamankan,

 

Pulang Pisau – Aksi pencurian yang terjadi di dua masjid di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku pencurian mesin pompa air di Masjid Nurul Iman dan Masjid KH Ahmad Dahlan telah diamankan oleh pihak Polsek Kahayan Hilir setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kejadian bermula pada Selasa, 20 Mei 2025, ketika pengurus masjid menyadari hilangnya mesin pompa air di dua lokasi berbeda. Laporan kemudian dibuat oleh perwakilan pengurus Masjid KH Ahmad Dahlan, yakni Bapak Bonni Febri dan Bapak Achmat Husen, kepada Polsek Kahayan Hilir.

Berkat kerja sama antara Polsek Kahayan Hilir, Satpol PP Pulang Pisau, dan masyarakat, pada Jumat, 23 Mei 2025, seorang pria mencurigakan berhasil diamankan. Pria tersebut diketahui bernama Sahrudin, yang setelah diinterogasi mengaku telah mengambil mesin pompa air dari kedua masjid. Barang hasil curian tersebut telah dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi, dengan alasan masalah ekonomi.

Baca juga  Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Menyikapi kasus ini, Polsek Kahayan Hilir memilih untuk menyelesaikannya dengan pendekatan restorative justice melalui metode musyawarah. Proses mediasi difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjir Pulang Pisau dan Kelurahan Pulang Pisau, dengan menghadirkan pelaku dan pihak korban.

Dalam mediasi tersebut, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan bersedia mengembalikan mesin pompa air kepada masing-masing masjid. Kesepakatan tercapai bahwa kasus tidak dilanjutkan ke ranah hukum, dan pelaku akan mendapatkan pembinaan langsung oleh Polsek Kahayan Hilir.

Baca juga  Cegah Narkoba dan Barang Ilegal, Polsek Banama Tingang Gelar Razia di Wilayah Perbatasan

Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menegaskan bahwa meskipun kasus ini diselesaikan secara musyawarah, pihaknya tetap memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami berharap masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama fasilitas umum seperti masjid. Bila ada kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110,” ujar Kapolsek.

Polsek Kahayan Hilir juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini dan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Perihal Kasus Rafael Meluas, KPK Panggil Mantan Pejabat Pajak!

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya,

Artikel

Lapas Bukittinggi Sukses Budidaya Cabe Merah Keriting, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

PBVSI Jatim Gelar Kejurprov Antar Klub U – 17 di Bojonegoro

BERITA UTAMA

Bupati Umi: Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif

Uncategorized

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

BERITA UTAMA

Komsos, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Anjangsana ke Rumah Bidan Desa