Home / Uncategorized

Kamis, 16 Maret 2023 - 19:08 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (16/03/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Satkamling RT 03 RW 10 Pesona Griya Batang Raih Pujian Tim Asistensi Polda Jateng

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Upaya Cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan Berikan Maklumat Kapolda

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awl, Manfaatkan Lahan Kosong, Dukung Ketahanan Pangan Wilayah

Artikel

Den K9 Ditpolsatwa Baharkam Polri Berhasil Temukan Satu Korban Bencana Alam di Batang Toru, Sumatera Utara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Petinju Hulu Sungai Tengah Siap Beri Kejutan di Kejurprov, Targetkan Podium Tertinggi

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

Uncategorized

TINGKATKAN KEMITRAAN BISNIS, INI STRATEGI YANG DITERAPKAN PTPN GROUP

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat