Home / Uncategorized

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:26 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (31/05/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Pria Gondrong, Asal Warga Sidoarjo Tega Perkosa Anak Tiri di Wringinanom Gresik

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peringati Hari Proklamasi, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan Polres Manggarai Turut Amankan Ibadah Tarawih di Masjid Jihadul Ukhro”

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcar

BERITA UTAMA

Sim Cak Tejo Goes To School, Berikan Arahan Contoh Mengemudi Yang Benar Terhadap Siswa SMK Negeri 4 Surabaya

Artikel

Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PLN Pusat Hari Pertama 

Artikel

Apel Regu Siaga dan Patroli untuk Menjaga Kekondusifan Wilayah Kodim 0411/KM

Artikel

Satreskrim Mempawah Berhasil Amankan Dua Ton Pengangkut BBM Solar Ilegal

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan