Home / Uncategorized

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:26 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (31/05/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga desa sanggang secara langsung

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Hattrick! IPH Sultra Terendah Secara Nasional Tiga Minggu Berturut-Turut

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Apel Kesiapsiagaan, Polres Pulang Pisau Kerahkan Personil dan Sarpras Penanggulangan Karhutla

BERITA UTAMA

Kembali, Polsek Sabangau Laksanakan Baksos di Sabaru

Artikel

Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Artikel

Pj. Bupati Bondowoso Kunjungi Wisata Alam Teduh Glamping & Hutan Pelangi

Artikel

Bupati Sampang Hadiri High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi

Artikel

Pisah Sambut Anggota Polrestabes Surabaya: Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Hadirkan Semangat Segar

BERITA UTAMA

Pagi Hari, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Sigap Bantu Warga dan Pelajar Menyebrang Jalan

BERITA UTAMA

MENINGKATKAN HUBUNGAN YANG BAIK DENGAN WARGA BINAAN