Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 16 Juni 2025 - 20:05 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (16/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Diduga Dalang Semua Kelangkaan BBM Solar Subsidi Di Wilayah Jatim

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Wujud Sinergi Polri dan Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Harjodowo Dampingi Warga Lansia Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Uncategorized

Rutin Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga binaan

Artikel

Selamat dan sukses atas kenaikan pangkat Brigjen Pol Anton Setiyawan, S.H., S.I.K., M.H

BERITA UTAMA

Gedung Baru SMPN.7, Siap Ditempati Belajar Mengajar Di Awal Bulan Juli 2023

BERITA UTAMA

Inilah Anak Asuh Stunting Kedua Peltu Jenal

Artikel

Ketua Cabang 2 korcab Pasmar 1 Pimpinan Pemberhentian Ketua Ranting A Cabang 2 korcab Pasmar 1.

BERITA UTAMA

Bersihkan prasarana ibadah Babinsa bantu pengurus masjid