Jombang Pengolahan limbah B3 Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang,Jawa Timur, Digegerkan atas dugaan oknum wartawan peras Pengusaha. Aksinya dilakukan di hari Jumat 13 Juni 2025, kalau tidak memberikan uang yang di minta.
Dalam percakapan rekaman berdurasi 3 menit, Korban menjelaskan kalau pemberitaan yang sudah beredar harus di turunkan,kalau tidak akan bermasalah.
Pelaku, (Bsri) oknum wartawan Jombang, aksinya akhirnya berhasil dan menerima sejumlah uang dari korban 6.250 dengan bukti transferan berhasil tanggal 13/6/2025 jam 15;43;24 a/n Rec BCA Khoirul Basori.
Selaku korban sangat menyesali perbuatanya oknum wartawan Jombang yang sudah menipunya,lah wong usaha saya ada izinya.”ucapnya, dengan nada sedih
Tambahnya, Saya berharap, BS segera menemui saya dengan etika baik dan minta maaf. Kalau tidak mau, saya akan mengambil langkah akan melaporkan perbuatannya ke pihak polres Jombang atas penipuannya dan memeras saya.
Limbad