Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:30 WIB

Peyebarkan Vidio Bermuatan Pornografi, Dipamerkan Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Peyebarkan Vidio Bermuatan Pornografi, Dipamerkan Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Peyebarkan Vidio Bermuatan Pornografi, Dipamerkan Satreskrim Polres Tanah Bumbu

 

BATULICIN – Satreskrim polres Tanah bumbu tangkap dua pria menyebarkan vidio bermuatan asusila sesama jenis.diketahui pada hari Kemis tanggal 12 Juni 2025.sekitar jam
09.00 WITA.

Dalam konferensi Pers dimapolres Tanah bumbu yang disampaikan oleh kasat reskrim AKP M. Taupan maulana.selasa 17/06/2025.

Awalnya bermula pelaku berinisial HK dan AM kenal pada bulan Maret tahun 2023. melalui aplikasi BLUED ( aplikasi biru ) dimana aplikasi tersebut adalah aplikasi mencari pasangan ngedate ( kencan ) sesama jenis (LGBT) dan setelah pelaku kenal HK dan AM berlanjut ngobrol melalui aplikasi WhatsAp sekitar 2 minggu kemudian pelaku bertamu.

Selanjutnya pelaku HK mengajak pelaku AM kerumahnya yang terletak di jl.Fitrianor GG.Rawa rawa RT 03 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, disanalah terjadi hubungan badan layaknya suami istri antara HK dan AM.

Baca juga  Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

Dimana pada saat berhubungan tersebut pelaku HK merekam dengan menggunakan kamera Handphone miliknya (IPHONE XR) dengan maksud untuk dikoleksi untuk dijadikan kenang-kenangan.

Namun pada bulan Juni tahun 2023 pelaku HK cemburu terhap pelaku AM, yang diketahui5 memiliki pacar perempuan sehingga dalam kondisi mabuk pelaku HK menyebarkan Vidio asusila pada saat berhubungan Intim yang direkam melalui kamera Handphonenya tersebut melalui akun INSTASTORY INSTAGRAM miliknya dalam group”Close Friend” yang beranggotakan lebih dari 60 ( enam puluh) orang dan vidio tersebut kembali di upload oleh akun INSTAGRAM an @xino.nim di akhir bulan Mei tahun 2025.dan akhirnya viral.

HK.usia 26 tahun Agama Islam Suku Banjar belum bekerja Alamat Gg Rawa-rawa RT 03.Desa sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga  Terus Bahu Membahu di Pengecoran Jalan TMMD

AM.23 tahun Agama islam suku Banjar pekerjaan wiraswasta Alamat Perumahan BHP Blok M Desa Gunung besar Kecamatan Simpang Empat Kabuosten Tanah Bumbu.

Barang bukti satu (1) buah Handphone merk IPHONE XR warna merah, Satu (1) buah vidio yang berdurasi 1 ( satu ) menit yang bermuatan asusila.

Pelaku sudah diamankan di polres Tanah bumbu untuk dilakukan proses hukum
Sesuai dengan tindak pidana pornografi sebamana dimaksud dalam pasal 4 ayat ( 1) Jo pasa 29 Undang undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda sebesar Rp 6.000.000.000.-. (red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Selalu Berikan Pendampingan Personel Kodim 1009/Tla Dukung Pemerintah Dalam Optimalisasi Lahan Pertanian Di Wilayah Tanah Laut

BERITA UTAMA

Ribuan Peserta, Hadiri Pertemuan Akbar Keluarga Pontoh/Ponto di Bolaang Mongondouw Utara

Artikel

Program TMAB TNI AD, Desa Warukin Resmi Terima Bantuan Sumur Bor dari Kodim 1008/Tabalong

Artikel

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Resmi Lantik Pengurus Setwil FPII Sulsel Masa Bakti 2022-2027

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Jelang Pemilu 2024 Polres Tuban Tingkatkan Patroli Obyek Vital

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau