Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:07 WIB

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

 

PAMEKASAN, TargetNews.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang telah bergulir sejak tahun 2020 itu hingga kini belum menemukan titik terang.

Salah satu korban yang didampingi Kuasa Hukumnya yang diwakili oleh asistennya saat melakukan tindak lanjut ke Polres Pamekasan. Saat ditemui, Polres Pamekasan sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah berstatus Daftar Pencairan Orang (DPO), dengan Nomor : DPO/38/XII/RES.1.11.2020/Satreskrim. Atas nama Muhammad Lukman Anizar yang beralamatkan Jl. Segara, Kelurahan Jungcangcang Pamekasan. Atas laporan yang dilayangkan Sholehah kepada Polres Pamekasan dengan nomor: TBL-B/337/IX/RES.1.11/2022/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan.

Dimana, dalam surat yang dikeluarkan Polres Pamekasan, iya menjadi DPO diduga melakukan tindak pidana/ melanggar pasal : Penipuan atau penggelapan atau kejahatan Perbankan, sebagai dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP atau pasal 49 ayat (1) undang-undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Baca juga  PRAJURIT BATALYON ARHANUD 1 MARINIR LAKSANAKAN UNPD TEMBAK TEMPUR DASAR (TTD).

Pelaku diketahui merupakan karyawan BRI Cabang Pamekasan, telah resmi ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pamekasan sejak tahun 2020. Namun, hingga kini, proses penangkapan belum juga membuahkan hasil, hal tersebut memicu kekecewaan terhadap korban.

Melalui kuasa hukumnya, yang diwakili oleh asistennya Rahman Nur Wahyudi (paralegal) korban mendesak agar penegak hukum segera bertindak tegas.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kejelasan bahwa Anis ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, bahkan sudah berstatus DPO. Namun yang menjadi tanda tanya besar, kenapa selama hampir lima tahun belum juga ditangkap?” kata Rahman kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rahman mengungkapkan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri agar kasus ini mendapat atensi lebih serius, mengingat korban yang cukup banyak dan sudah terlalu lama bergulir tanpa kejelasan.

“Kami curiga pelaku punya skenario untuk bersembunyi, tapi kami yakin tidak ada tempat persembunyian yang aman selamanya. Apalagi, Kanit baru di Polres Pamekasan sudah memberikan komitmen akan segera melakukan pengejaran,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu dekat Polres Pamekasan dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, demi memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan keadilan bagi para korban.

awak media jambul sudrajat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Gelar Apel Pengaturan Pagi dan Pengamanan Lalu Lintas

Artikel

Ditpolairud Polda Jatim Tanam Belasan Ribu Bibit Mangrove di Gresik

BERITA UTAMA

Kapolsubsektor Jekan Raya Turut Hadir Dalam Kegitan Aksi Peduli Donor Darah

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Artikel

Dekat Dengan Warga, Babinsa Koramil 04/Jawai Bantu Timbun Jalan Rusak

Uncategorized

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Sosialisasi untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

Uncategorized

Stop Karhutla Demi Masa Depan Penerus Kita