Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

Foto : Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

Foto : Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M. pimpin pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS formasi 2021 Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di gedung adipura, Jum’at (17/03/2023).

Sebanyak 54 PNS dari Pemkot Tegal yang diambil sumpahnya, terdiri dari golongan II dan III dengan formasi tenaga teknis sebanyak 52 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 2 orang.

Sesaat setelah pengambilan sumpah janji PNS, selanjutnya SK PNS diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota dan Pj. Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M serta didampingi oleh Kepala BKPPD Slamet Wahyono, S.STP.,M.Si kepada perwakilan PNS yaitu Abdul Aziz, A.Md. dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Citra Luckyta Lentera Gulita, S.I.Kom dari Satuan Polisi Pamong Praja

Baca juga  Babinsa Candi Koramil 04/Kra Laksanakan Giat Pendampingan/Pengamanan Regsosek Desa Candi Kecamatan Karanganyar

Wali Kota Tegal dalam sambutanya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kota Tegal, mengucapkan selamat kepada PNS formasi tahun 2021 yang telah menerima SK dan baru saja disumpah. Selain itu ia menyampaikan bahwa PNS merupakan profesi yang menarik minat banyak orang selain memperoleh gaji tetap, setiap bulannya PNS juga mendapatkan tunjangan. Namun demikian semua itu mengandung konsekuensi dan tanggungjawab.

Foto : Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

“Seorang PNS mempunyai tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Selain itu PNS juga mempunyai tugas untuk mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia” paparnya

Baca juga  Koramil 0830/05 Tandes Adakan Silaturahmi Bersama Perguruan Pencak Silat Diwilayah

Ia meminta agar tugas seorang PNS dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Saya tidak ingin ada PNS yang menentang aturan sebab itu bukan hanya merugikan dirinya sendiri namun lebih jauh lagi justru merugikan pemerintah dan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah” imbuhnya

PNS di era saat ini bukan hanya harus cerdas akan tetapi harus memiliki attitude dan integritas yang baik, karena itulah yang akan membuat kita dipercaya dan sukses dalam bekerja.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dinsos Kabupaten Tegal Buka Kelas Pelatihan untuk 7.360 Warga Penyandang Disabilitas

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Blue Light Patrol Kembali

Artikel

Politisi di Bondowoso Dukung OMB Untuk Terwujudnya Pemilu 2024 Damai

Uncategorized

Malam hari Personil Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga.

Artikel

Polri Presisi” Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Penyerahan Hewan Qurban Idul Adha 1446 Hijriah – 2025

Artikel

Apel Kesiapsiagaan dan Pengarahan Danyonif 642/Kps

Artikel

Satgas Pam Obvitnas PT. FI Yonif 611/Awang Long Terima Bantuan Obat dari RS Waa Banti

Uncategorized

Kabag SDM Pimpin kembali Apel di Polresta Palangka Raya