TARGETNEWS.ID SAMPANG Proses seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trunojoyo Sampang yang telah berlangsung sejak Mei 2025 dipastikan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa adanya intervensi ataupun pelanggaran aturan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Sri Andoyo Sudono, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat (27/6/2025). Ia membantah tudingan yang menyebut proses seleksi sarat kepentingan atau menabrak regulasi, seperti yang disampaikan oleh salah satu organisasi masyarakat.
“Kami bekerja sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan regulasi terbaru yang relevan dengan pengelolaan BUMD. Perbup Nomor 47 Tahun 2012 tentu menjadi acuan dasar, namun dalam pelaksanaannya kami juga menyesuaikan dengan kebijakan teknis terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Andoyo, seleksi dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur profesional dari berbagai latar belakang. Calon peserta yang mendaftar harus melalui seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara mendalam. Setiap hasil seleksi telah didokumentasikan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memastikan tidak ada calon yang diloloskan jika tidak memenuhi kriteria. Persyaratan yang tidak dicantumkan dalam pengumuman resmi tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi peserta,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap jika proses seleksi ini harus diaudit atau diklarifikasi lebih lanjut oleh DPRD Sampang, demi menjawab keraguan sebagian pihak. “Kami terbuka dan siap menyampaikan seluruh dokumen dan hasil penilaian jika diminta. Tidak ada yang kami tutupi.”
Sementara itu, M. Sahi Wakil ketua Macan asia Indonesia DPW sampang, menilai dinamika seperti ini lazim terjadi pasca pengangkatan pejabat publik, terutama di tubuh BUMD. Namun ia menegaskan bahwa penting untuk memisahkan kritik yang konstruktif dengan tuduhan tanpa dasar.
“Kalau memang ada keberatan, sebaiknya disampaikan secara resmi melalui mekanisme keberatan administratif atau DPRD. Jangan hanya melalui opini yang belum tentu bisa diuji kebenarannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan BUMD harus dilandasi asas profesionalisme dan meritokrasi, bukan sekadar pertimbangan politik atau tekanan kelompok tertentu.
Pelantikan Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo yang baru diharapkan mampu membawa transformasi dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat Sampang. Pemerintah Kabupaten Sampang sendiri menargetkan peningkatan cakupan layanan dan efisiensi operasional melalui kepemimpinan yang baru
(Slodon)