Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:21 WIB

Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

 

KOTA MALANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota Polda Jatim merilis keberhasilan ungkap kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan sepanjang Enam bulan terakhir, Satresnarkoba telah menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya.

“Total ada 137 tersangka diamankan diantaranya 135 laki-laki, 2 perempuan dan 4 anak yang masih di bawah umur,” ungkap Kombes Nanang, Sabtu (28/6).

Dari jumlah itu kata Kombes Pol Nanang terdapat 42 kasus sudah masuk pada tahap II yg sudah di limpahkan ke kejaksaan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan keberhasilan ini Polresta Malang Kota Polda Jatim sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Dengan ungkap kasus narkoba ini, lebih kurang 17 ribu jiwa kita selamatkan, bahkan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 2 miliar,” kata Kombes Pol Nanang.

Dari ungkap kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya 1.317.145 gram sabu-sabu, 606,4 gram ganja kering, 2.245 butir ekstasi (ineks), serta 29.338 butir pil dobel L.

“Ada salah satu kasus menonjol dan menjadi perhatian dalam hasil ungkap yang kami lakukan yaitu adanya peredaran ganja sintetis,” kata Kombes Pol Nanang.

Baca juga  DANREM 062/TN MENGHADIRI PEMAKAMAN SECARA MILITER ALM BRIGJEN TNI (PURN) OPAN SOPANDI, S.E., M.M

Ia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka sasarannya kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang.

“Ini jadi atensi dan perhatian serius kita bersama,” tegas Kombes Nanang.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Kepolisian, namun perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas sosial.

“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif, jika ada informasi sekecilapapun terkait narkoba, segera laporkan, jangan segan-segan hubungi layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000 serta bisa datang langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

Uncategorized

Sambangi Nelayan Tradisional Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

BERITA UTAMA

EDUKASI DAN SOSIALISASI PENYAKIT KANKER

Uncategorized

Rutin berikan himbuan Kamtibmas di dalam pasar Mingguan personil Satbinmas menyusuri dengan berjalan kaki

BERITA UTAMA

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

BERITA UTAMA

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran

BERITA UTAMA

H.Marta Yandry Rachman Caleg DPR RI Dari Partai Demokrat Dapil IX, Hadiri Acara Ruwat Bumi di Desa Bangsri