Pulang Pisau – Dalam rangka menghadapi Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Pulang Pisau melaksanakan audit internal di sejumlah Polsek jajaran.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Pulang Pisau, IPDA Purwanto, dan didampingi oleh staf Siwas. Audit internal ini merupakan langkah preventif sekaligus pembinaan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan pertanggungjawaban di tingkat Polsek telah sesuai dengan prosedur, aturan, serta standar kinerja yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Audit ini kami lakukan sebagai bentuk deteksi dini, sekaligus pembinaan agar setiap satuan kerja siap menghadapi audit eksternal dari Itwasum Polri. Fokus kami saat ini adalah memastikan semua aspek pelaksanaan dan pengendalian berjalan optimal,” ujar IPDA Purwanto.
Ruang lingkup audit meliputi pemeriksaan dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, laporan pertanggungjawaban keuangan, penggunaan anggaran DIPA, pelaksanaan tugas pokok fungsi, serta sistem pengawasan dan pengendalian internal lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap temuan audit sebelumnya serta untuk mengingatkan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di tingkat Polsek.
Polres Pulang Pisau berharap melalui audit internal ini, seluruh jajaran dapat meningkatkan kesiapan serta memperkuat akuntabilitas dalam menyambut Audit Kinerja Itwasum Polri, sehingga dapat mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang bersih, efektif, dan profesional. (Humasrespulpis)