Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:27 WIB

Gelper Lucky City Game Zone Batam, Diduga Kuat Jadi Sarang Judi Berkedok Permainan

Gelper Lucky City Game Zone Batam, Diduga Kuat Jadi Sarang Judi Berkedok Permainan

Gelper Lucky City Game Zone Batam, Diduga Kuat Jadi Sarang Judi Berkedok Permainan

 

TARGETNEWS.ID BATAM – Sebuah Gelper Lucky City Game Zone di Nagoya, tepatnya di pasar Puja Bahari Nagoya, Kota Batam. Arena permainan yang selama ini dikenal sebagai tempat hiburan keluarga ini, kini menjadi sorotan warga Kota Batam.

Diduga kuat dalam praktek permainannya diyakini sangat kental sebagai praktek perjudian terselubung dibungkus dengan permainan.

Mesin yang ada didalam lokasi Lucky City Game Zone bermacam-macam jenis dan merknya, seperti Buble besar, Bubble Kecil, Tembak Ikan, Mesin Naga, Mesin Burung, Dora Emon, Mesin Piala, Slot Scater, Poker, Mickey Mouse, Gongxi dan beragam merk lain.

Selama ini, Gelper Lucky City Game Zone memang menawarkan berbagai jenis permainan yang secara kasat mata terlihat seperti permainan biasa. Namun, di balik kemasan hiburan tersebut, tercium aroma kuat adanya permainan judi dengan taruhan uang.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Dugaan praktik perjudian ini mencuat setelah tim investigasi menemukan indikasi modus operandi yang licik. Para pemain yang datang ke Gelper Lucky City Game Zone, menurut sumber di lapangan, mengeluarkan uang tunai mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000 yang kemudian ditukar dengan sejumlah koin. Koin-koin inilah yang selanjutnya digunakan untuk bermain di berbagai mesin gelper.

“Dimana pemain yang menang akan mendapatkan “kredit” kemudian kredit tersebut bisa di-cancel, selanjutnya kasir menukarkan kredit itu dengan rokok,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Penukaran kredit menjadi rokok inilah yang disinyalir kuat sebagai kedok untuk mengelabui transaksi uang hasil perjudian. Rokok yang didapatkan kemudian bisa dijual kembali atau ditukar dengan uang tunai di tempat lain.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sambang Secara DDS Salurkan Paket Bansos

Modus semacam ini seringkali digunakan untuk mengelabui aparat penegak hukum, di mana permainan hanya dijadikan kedok untuk melancarkan praktik judi.

masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, dan Polda Kepri, untuk menindak tegas pemilik perusahaan Gelper Lucky City Game Zone.

“Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas bila perlu tangkap dan proses hukum pemiliknya agar ada efek jera,” ujar seorang warga Batam Kota yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, praktik perjudian semacam ini meresahkan karena berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda, ungkapnya. (Herman)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sekda Takziah ke Almarhumah Ibunda Sekretaris DPRD Kota Tegal.

BERITA UTAMA

Sambut 10 Muharram 1448 Hijriah, Polsek Omben Polres Sampang Gelar Santunan 30 Anak Yatim

BERITA UTAMA

Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Wapres Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

BERITA UTAMA

Wujud Komitmen Majukan Olah Raga di Tanah Air Kasad Buka Kejurnas Judo Piala Kasad 2023

BERITA UTAMA

Hadiri Pemakaman Ortu, Satsamapta Polresta Kawal Warga Binaan

BERITA UTAMA

TNI-Polri Matangkan Pengamanan Lebaran, Pasiops Kodim 1008/Tabalong Ikuti Anev Kapolri

Artikel

Warga Rame-rame Ngecor Tiang Jembatan Gantung, Agar Tak Terisolasi

Artikel

Petugas Satlantas Ingatkan Pengendara R2 Agar Meng “Klik” Helm Saat Berkendara