Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar sejak Maret hingga Juli 2025.

Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan dari 4 kasus tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka.

“Ada 5 tersangka yang diamankan dari 4 kasus menonjol yang berhasil terungkap,” ujar Iptu Joko di Balai Warta Polres Pasuruan Polda Jatim, Senin (7/7/25).

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Masih kata Iptu Joko, 4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa di Cafe Purwosari, penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian sepeda di area parkir taman safari II Prigen dan kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Sementara untuk 5 orang tersangka yang diamankan adalah inisial MDS warga Kabupaten Pasuruan atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Café Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Tersangka inisial S (46) warga Gempol Pasuruan terkait kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi dan Pemantapan Program Pembangunan Desa Legu

Dua tersangka inisial MSK (24) dan RK (19) warga Pasrepan atas Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025.

Dan Satu tersangka inisial RZ (25) warga Pasuruan atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Semua tersangka sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Joko. Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Aktivitas Penerbangan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Bandara Tjilik Riwut

Artikel

Dandim 1002/HST Pimpin Korps Raport Anggota Purna Tugas

Uncategorized

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Artikel

Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Personel Kodim 1009/Tanah Laut Terus Laksanakan Pendampingan Kepada Petani

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Optimalkan Pencegahan Karhutla Dengan Patroli Cek Embung Dan Edukasi Warga

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23