Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar sejak Maret hingga Juli 2025.

Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan dari 4 kasus tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka.

“Ada 5 tersangka yang diamankan dari 4 kasus menonjol yang berhasil terungkap,” ujar Iptu Joko di Balai Warta Polres Pasuruan Polda Jatim, Senin (7/7/25).

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Penuhi Kelengkapan Berkendara

Masih kata Iptu Joko, 4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa di Cafe Purwosari, penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian sepeda di area parkir taman safari II Prigen dan kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Sementara untuk 5 orang tersangka yang diamankan adalah inisial MDS warga Kabupaten Pasuruan atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Café Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Tersangka inisial S (46) warga Gempol Pasuruan terkait kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025.

Baca juga  No. Urut 01. Tashudi Sebagai Pemenang Menjadi Ketua Karang Taruna "SAMIAJI" Desa Kedawung.

Dua tersangka inisial MSK (24) dan RK (19) warga Pasrepan atas Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025.

Dan Satu tersangka inisial RZ (25) warga Pasuruan atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Semua tersangka sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Joko. Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

AMI Bersama Ormas Gabung Madura Kembali Gelar Aksi Demo Jilid IV di Kanwil Kemenkumham Jatim

Artikel

Pangdivif 1 Kostrad Raih Podium 1 di Tournament Menembak Dankopasgat Cup 2025

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Saber Pungli di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Antisipasi Karhutla Sejak dini Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Bank Kalteng Sasaran Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis

Uncategorized

Melalui Program Minggu Kasih, Polsek Maliku Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024 dengan Aman, Damai dan Sejuk

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar FGD Ajak Semua Elemen Wujudkan Kamseltibcarlantas