Kahayan Tengah – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah hadir sebagai narasumber di SMAN 2 Kahayan Tengah untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa baru. Kamis (10/7/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolsek Kahayan Tengah Ipda Daniel, S.E., Kepala Sekolah SMAN 2, para guru pendamping, serta seluruh peserta didik baru. Hadir sebagai pemateri, Brigpol Maulana, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, yang menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, bullying, serta bahaya judi online.
Dalam paparannya, Brigpol Maulana menekankan pentingnya membangun kesadaran siswa terhadap bahaya perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.
“Kenakalan remaja seperti perundungan, tawuran, hingga kecanduan judi online dan narkoba tidak hanya berdampak secara pribadi, tapi juga bisa membawa konsekuensi hukum dan sosial yang berat. Kalian adalah generasi penerus bangsa — harus bisa menjaga diri dan lingkungan,” tegasnya.
Kapolsek Kahayan Tengah IPTU Rusman, S.I.Kom juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa peran kepolisian tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan sejak dini melalui edukasi kepada pelajar.
“Pendidikan moral dan pemahaman hukum perlu diberikan sejak usia remaja. Melalui penyuluhan ini, kami berharap siswa bisa mengenali dan menghindari penyimpangan perilaku yang bisa merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif dalam sesi tanya jawab. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi bekal positif bagi para pelajar dalam menempuh kehidupan sekolah yang disiplin, sadar hukum, dan berintegritas. (Humasrespulpis)