Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:14 WIB

DPRD Kabupaten Sampang Mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Telah di Sahkan

DPRD Kabupaten Sampang Mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Telah di Sahkan

DPRD Kabupaten Sampang Mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Telah di Sahkan

TARGETNEWS.ID SAMPANG Rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Kabupaten Sampang telah dinyatakan Sah saat rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025–2029, pada Jumat Pagi.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfudz, beserta diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Sampang.

Dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD kabupaten Sampang,Sekretaris Dewan Anwari, menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah dinyatakan sah untuk dilaksanakan, Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan.

Baca juga  Sebelum Bertugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Mahfudz, S.Pd., M.M., yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD, menyampaikan beberapa poin penting hasil pembahasan. Ia menyoroti perlunya perencanaan pembangunan yang terarah dan tidak tumpang tindih antarprogram di daerah Kabupaten Sampang.

“Demi terwujudnya Sampang Hebat Bermartabat Plus, pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan anggaran,” tegas Mahfudz.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Kabupaten Sampang, khususnya Pansus, yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan RPJMD ini.

Baca juga  DANMENBANPUR 1 MAR TINJAU LSD I TW II DI RAHLAT PELABUHAN RATU

“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan koreksi yang telah diberikan terhadap substansi Raperda RPJMD demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Bupati Sampang Slamet Junaidi.

Ia menambahkan, dengan disepakatinya raperda ini, Pemerintah Kabupaten Sampang kini memiliki arah pembangunan yang jelas dengan dasar hukum yang kuat.

“RPJMD ini mencakup pembangunan sumber daya manusia yang unggul, peningkatan kemaslahatan masyarakat, dan penguatan ekonomi yang inklusif, tentunya Ungkapnya( slodon)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Artikel

Kapolres Kubu Raya: Dukungan Masyarakat Kunci Keberhasilan Kondusifitas Pemilu 2024

Uncategorized

Pimpin Pelaksanaan Apel Sore Kasi TIK Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

Artikel

Polres Puncak Jaya Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Berupaya Menurunkan Stunting dan Gizi Buruk

Uncategorized

Patroli Obyek Vital SMP N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Patroli Kawasan Wisata Sei Batu, Piket SPKT Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Artikel

Panglima TNI, Dampingi Presiden RI Buka Kongres Ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama