Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

KEDIRI – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri barang berharga di toko Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Sebelum tertangkap, rekaman CCTV aksi pencuri ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga clurit saat melakukan aksinya.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku ini terekam kamera CCTV milik korban.

“Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya. Kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan,”kata AKP Uji, Sabtu (18/3/2023)

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Aksi pencurian di sebuah toko milik Mochamad Achuwan (54) warga terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari.

Baca juga  Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

“Saksi melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang,”ucap Kasi Humas.

Pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping.

Dari ciri-ciri itu petugas berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku itu berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu berinisial HS (48) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Baca juga  Iven SMA Taruna Creative Camp, SMAN 5 Brawijaya Dua Kali Sebagai Juara Umum

Sementara satu lagi inisial, BA (26) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Kedua terduga pelaku ini diamankan dirumahnya masing-masing,”tutur AKP Uji.

Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku ini, HS merupakan eksekutor, kemudian BA disuruh mengantarkan HS untuk menuju ke tempat sasaran.

“HS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2001,”tambahnya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang hasil curian di rumah HS berupa 1 ponsel, 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1 laptop, 1 cas laptop, dan 1 televisi.

“Jadi barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji. (Gus)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Sat Binmas Kepada Warga

BERITA UTAMA

Memeriahkan HUT TNI Ke-78 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-73, Kodim 0709/Kebumen Gelar Lomba Burung Berkicau

Uncategorized

Personil Sat binmas Polres Pulpis tingkatkan sosialisasi tentang pencegahan karhutla kepada warga dengan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Wlingi Dampingi Penyaluran BLT DD

Artikel

Kodim 0702/Purbalingga Gelar Upacara Bendera dan Berikan Sertifikat Partisipasi dalam Pasar Kreatif

BERITA UTAMA

HAMS Law Firm Akan Tuntut PT. Putera Samawa Mandiri Yang Ditengarai Tipu Calon TKI Tujuan Negara Polandia Yang Tidak jelas Juntrungnya antp Cirebon

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala