Pulang Pisau – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau memasang spanduk himbauan di sejumlah titik jalan yang rusak dan bergelombang, Rabu (16/07/2025).
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memperingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang dinilai rawan, khususnya akibat kondisi permukaan jalan yang tidak rata dan dapat membahayakan pengendara, terutama saat kecepatan tinggi.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., mengatakan bahwa spanduk berisi himbauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, mengurangi kecepatan, serta mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melewati jalan yang rusak atau bergelombang. Hal ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.
IPTU Divani juga menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi langsung, tetapi juga melalui media visual seperti spanduk, agar pesan keselamatan bisa sampai dengan cepat dan mudah dipahami.
“Kami berharap dengan pemasangan spanduk ini, masyarakat lebih aware terhadap kondisi jalan dan tidak mengabaikan potensi bahaya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemasangan spanduk dilakukan di titik-titik strategis yang dilalui masyarakat setiap hari, seperti jalan lintas utama, dekat sekolah, dan kawasan permukiman padat.
Masyarakat menyambut positif upaya ini, karena dinilai membantu meningkatkan kewaspadaan para pengendara serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Sat Lantas Polres Pulang Pisau berharap dengan adanya himbauan ini, para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya keselamatan, dan turut berkontribusi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. (Humasrespulpis)