Pulang Pisau – Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Pulang Pisau melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik jalan rusak dan bergelombang di wilayah hukumnya, Rabu (16/07/2025).
Spanduk himbauan tersebut dipasang pada lokasi yang rawan kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak rata dan bergelombang, sebagai upaya preventif untuk mengingatkan pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari langkah strategis kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap spanduk ini dapat menjadi pengingat visual yang efektif agar pengendara lebih waspada saat melintas di jalan yang rusak. Keselamatan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
IPTU Divani menambahkan bahwa selain pemasangan spanduk, Sat Lantas Polres Pulang Pisau juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya taat aturan, tapi juga memahami risiko di jalan dan berperilaku aman,” tambahnya.
Masyarakat pun menyambut positif langkah ini. Mereka merasa lebih aman dan waspada ketika melewati jalan-jalan yang kondisinya kurang baik setelah ada himbauan tersebut.
Dengan berbagai upaya preventif ini, Polres Pulang Pisau optimis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat. (Humasrespulpis)