Surabaya Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai oknum aktivis, lantaran diduga melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jawa Timur, Aries Agung Paweai.
Kedua pelaku berinisial SH dan SF diamankan di sebuah kafe kawasan Prapen, Surabaya, pada Sabtu malam (19/7/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Liputankasus.com, keduanya ditangkap setelah melakukan upaya pemerasan sebesar Rp 50 juta kepada Kadispendik Jatim, dengan ancaman akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Jadi sebelumnya mereka mengirim surat pemberitahuan aksi demo. Kalau uang tidak dikasih, mereka rencananya akan melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Senin 21 Juli 2025, dengan titik kumpul di Taman Apsari dan membawa massa sekitar 200 orang,” ujar sumber internal kepada media ini, Senin (21/7/2025).
Tak hanya kali ini, kedua oknum tersebut juga disebut-sebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa, mengatasnamakan mahasiswa untuk menekan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Kepala Subdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang tersebut. “Iya benar, kami amankan dua orang oknum aktivis. Saat ini kasusnya masih dalam tahap pengembangan,” ujar Jumhur melalui pesan WhatsApp, Senin (21/7/2025).
Polda Jatim hingga kini masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan pemerasan ini. Publik menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk intimidasi dan pemerasan yang mencoreng nama baik gerakan aktivis maupun mahasiswa.(Red)