Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:46 WIB

Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Pencurian Tembaga Usut N Penadahnya

Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Pencurian Tembaga Usut N Penadahnya

Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Pencurian Tembaga Usut N Penadahnya

Surabaya, TargetNews.id Hukum terkait perkara pencurian tembaga ditangani Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuai pertanyaan. AY selaku pelapor, merasa tidak adil atas penanganan kasus tersebut.

 

Ketidak adilan terkait penanganan kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek Semampir, mengingatkan pada seorang penadah hasil curian tembaga yang tidak pernah dilakukan penangkapan hingga kini.

 

Meski begitu dugaan seorang penadah sudah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya. Pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut, enggan melakukan pemanggilan ataupun penangkapan sehingga timbul ketidak profesional

 

“Penadahnya sudah jelas, sesuai pengakuan pelaku yang ditangkap. Tapi, Polisi enggan melakukan penangkapan. Ada apa?,” kata korban dengan nada heran, Kamis (24/07/2025).

 

“Terkait pengakuan pelaku. Kami juga ada bukti sesuai rekaman video keterangannya. Bahwa tembaga milik saya dicuri dan dijual kepada F seorang pengepul di Sawah Pulo Surabaya,” sambungnya.

Baca juga  MUSDESUS, Desa Jatimulyo Bahas Pengajuan Pinjaman Modal Melalui Bank HIMBARA

 

Korban juga menjelaskan, kejadian pencurian itu, pada hari Kamis Dinihari tanggal 24 April 2025, di dalam Gudang di Jalan Endrosono, No.175 Surabaya.

 

“Sedangkan untuk identitas tersangka adalah S. Kemarin sempat disidang, tapi penadahnya tidak juga ditangkap. Sudah melakukan mediasi dan mampu mengganti. Akan tetapi tidak sesuai dengan kerugian tembaga saya yang dicuri,” jelas korban.

 

Selain itu, korban juga berencana akan membawa kasus ini, ke Polda Jatim guna meminta keadilan agar kasus pencurian tidak hanya menangkap pelaku utama. Melainkan, juga dilakukan penangkapan hingga ke akar-akarnya, termasuk hingga penadahnya.

Baca juga  Pangdam XIV/Hsn dan Ketua Persit Daerah XIV/Hsn Kunjungi Rindam Hasanuddin

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Semampir, AKP Heri Iswanto, mengarahkan agar kasus tersebut berkoordinasi dengan bagian Reserse Kriminal karena ranah penyidikan.

 

“Mungkin bisa bertanya ke Kanitreskrim, mengingat hal tersebut ranah penyidikan,” tulis AKP Heri Iswanto, melalui Chatting WhatsApp.

 

“Pelapor diarahkan saja ke penyidiknya. Nanti akan dijelaskan,” tulis Kapolsek.

 

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Semampir Ipda Su’ud mengatakan, bahwa kasus pencurian tembaga yang dilakukan oleh tersangka S dan dijual kepada seorang penadah yang belum ditangkap masih dalam proses.

 

“Lagi berproses mas.. kapan hari juga sudah digelarkan di Polres. Sekarang mengikuti hasil gelar yang kemarin dihentikan,” tulis balas singkat Kanitreskrim.

 

Bersambung…

Share :

Baca Juga

Artikel

Bacok Tetangga, Warga Menganti Masuk DPO Polres Gresik

Uncategorized

Polres Tulungagung Berhasil menangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up Jaringan Antarprovinsi

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Serta Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Artikel

Maksimalkan Pertumbuhan Tanaman Padi, Babinsa Kelurahan Tanjungsari Bantu Petani Bersihkan Gulma

Uncategorized

Patroli Blue Light, untuk Cegah Balapan Liar dan Tawuran

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Hentikan dan Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera Sekarang Juga