Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Situbondo Bergerak, Tuntut Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Humaidi

Situbondo Bergerak, Tuntut Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Humaidi

Situbondo Bergerak, Tuntut Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Humaidi

TARGETNEWS.ID SITUBONDO, – Sejumlah wartawan dari berbagai media massa dan elemen masyarakat, berkumpul di Mapolres Situbondo dalam aksi solidaritas. Sabtu, (2/8/2025) siang.

Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Humaidi Hidayat (28), wartawan Jawa Pos Radar Situbondo yang menjadi korban dugaan penganiayaan saat meliput aksi unjuk rasa di utara alun-alun kabupaten yang terjadi pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Aksi solidaritas yang berlangsung damai tersebut, diisi dengan orasi dan tuntutan agar Polres Situbondo segera menindak dan memproses mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan sesuai hukum yang berlaku.

Tiga tuntutan utama dalam kegiatan ini, ialah usut tuntas kasus, proses hukum bagi yang terlibat, dan tegakkan keadilan.

Baca juga  Bupati Brebes Sebut Pendamping Desa Wajah Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Para peserta aksi, kemudian lantang mengecam tindakan represif yang dilakukan oknum terhadap wartawan Humaidi dan menyerukan penegakan hukum yang adil, transparan dan profesional.

Tidak hanya itu, mereka juga mendorong publik dengan pesan-pesannya yang tegas seperti “Lindungi Wartawan”, “Jurnalis Bukan Musuh”, dan “Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan”.

Salah seorang peserta aksi, menegaskan bahwa sikap itu bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan mendorong kepolisian bekerja lebih profesional dalam melindungi jurnalis serta menjamin kebebasan pers sesuai undang-undang.

Mereka juga kembali mengecam keras, dugaan kekerasan yang dialami Humaidi serta menyoroti kurangnya pengamanan dari Polres Situbondo selama aksi unjuk rasa.

Baca juga  Dua Insan Pelaku Aborsi dan Barang Bukti, Sudah Diamankan Di Mako Polres Batu

Aksi solidaritas diakhiri dengan pernyataan sikap dan mendesak Polres Situbondo untuk mengusut tuntas kasus, menuntut pelaku ditangkap dan diproses hukum tanpa intervensi kekuasaan, serta meminta jaminan perlindungan hukum bagi wartawan.

Solidaritas ini, menunjukkan bahwa kebebasan pers adalah isu publik dan demokrasi. Kini, langkah konkret yang akan diambil Polres Situbondo dan pemerintah daerah menjadi sorotan publik.

Masyarakat dan komunitas pers, selanjutnya menunggu apakah hukum akan ditegakkan ataukah dibiarkan lumpuh di bawah tekanan kekuasaan lokal?

Pewarta: Agung Ch

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Suasana Lebaran, Babinsa Jatimulyo Koramil 19/ Kuwarasan Jalin Silaturahmi Dengan Kades Dan Perangkat Desa

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Sopir Angkutan yang Bawa Muatan Melebihi Kapasitas

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Serah Terima Piket Fungsi

Uncategorized

Dengan Blue Light Patrol, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling

BERITA UTAMA

Slawi Night Carnival 2026, 57 Kontingen Ramaikan Malam Kreativitas Kabupaten Tegal

Uncategorized

Kasad Tekankan Netralitas dan Visi Prima TNI

Artikel

MOmen Kapolri Hadiri Pembukaan Kongres XXI PMII di Palembang