Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:54 WIB

DPO Bebas Beraktivitas, Polsek Semampir Jadi Sorotan Publik

DPO Bebas Beraktivitas, Polsek Semampir Jadi Sorotan Publik

DPO Bebas Beraktivitas, Polsek Semampir Jadi Sorotan Publik

TargetNews.ID Surabaya – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tidak segera menangkap Fauzan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga menampung hasil pencurian kabel tembaga, menimbulkan tanda tanya besar.

Meskipun tempat usaha Fauzan berada di Jalan Sawah Pulo Surabaya hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari Polsek Semampir, namun DPO tersebut belum juga diringkus.

Kejanggalan ini semakin kentara setelah sejumlah awak media melihat Fauzan beraktivitas di tempat usahanya pada Senin (28/7) pagi, ditemani dua pegawainya. Ia seakan tidak terpengaruh oleh status DPO yang disandangnya.

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari pencurian kabel tembaga milik Achmad Yalis yang dilakukan oleh Sufwen dan Risal. Setelah mencuri, mereka menjual barang curian itu kepada Fauzan.

Baca juga  Kelanjutan PGP Tunggu Keputusan Ditjen GTK

Nama Fauzan bahkan tercantum dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya sebagai pihak pembeli barang hasil kejahatan dan menjadi DPO.

Saat ini, Sufwen telah tertangkap pada 1 Mei 2025 dan sedang menjalani persidangan. Namun, dua tersangka lainnya, Risal dan Fauzan, masih bebas. Situasi ini memicu kebingungan publik, terutama karena Fauzan masih bisa menjalankan bisnisnya seperti biasa.

Ketika dimintai konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda Mochamad Su’ud, tidak banyak memberikan keterangan.

“Maaf mas itu ranah penyidikan tidak bisa kami sampaikan, tahapan proses sudah dilaksanakan, polres sudah kita lapori ttg perkembangan penyelidikan,” jawab Su’ud melalui pesan singkat pada Jumat (25/7) lalu.

Baca juga  Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, UBHARA Jakarta Raya dan Law Firm Dhipa Adista Justicia Sepakat Jalin Kerjasama

Jawaban tersebut dinilai tidak transparan dan memperkuat dugaan adanya kelambanan dalam penanganan kasus. Minimnya informasi ini membuat publik semakin gusar dan mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan nyata.

Sementara itu, dari informasi yang didapat media, pihak pelapor telah melakukan pengaduan ke Propam Polda Jatim pada Kamis (31/7) terkait kinerja penyidik Polsek Semampir yang tidak segera menangkap DPO Fauzan.

Publik berharap pihak berwajib tidak berhenti pada penetapan status DPO, tetapi juga menunjukkan keseriusan dan menjadi sinyal bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak, bukan sekadar penetapan administratif.

Publik menantikan langkah tegas dari kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua orang, dan penetapan DPO bukan sekadar formalitas tanpa arti. @dedik.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Imbauan Tentang Larangangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Memasuki kemarau Satbinmas Polres Pulpis Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Bantu Bersihkan Material Longsor di Wae Ri’i

Artikel

Ayo Ubah Metode Bertani Stop Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Artikel

Resmi, KJJT Sidoarjo Umumkan Kepengurusan Baru di Momentum Ramadhan 2025

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Uncategorized

Masa Tenang, Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran Dampingi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Peneguran Kepada Mobil Muatan Odol (Over Dimension Overload)