Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Residivis Pembobol Indomaret dan Alfamart Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Residivis Pembobol Indomaret dan Alfamart Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Residivis Pembobol Indomaret dan Alfamart Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

 

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus kejahatan di Kota Pahlawan. Seorang residivis pelaku pembobolan toko yang sudah meresahkan publik akhirnya berhasil diringkus.

Satu pelaku berinisial H.S., pria asal Dampit, Kabupaten Malang, diamankan, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang. Informasi resmi disampaikan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, pada Rabu (06/08/2025).

AKP Rina menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di tiga lokasi berbeda dalam wilayah Surabaya, yakni pertokoan Indomaret kawasan Tegalsari, dan Alfamart di Jalan Ciliwung Surabaya.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Melaksanakan Patroli di Daerah Rawan Karhutla

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri mencari sasaran secara acak dengan berjalan kaki, kemudian setelah menemukan target, pelaku memanjat atap toko, kemudian masuk melalui void dan merusak dinding triplek,” ujar AKP Rina Shanty.

Cara pelaku masuk ke dalam toko tergolong nekat dan membahayakan. Ia menggunakan celah di atap bangunan dan membobol bagian dalam secara paksa demi bisa mencapai area penyimpanan barang berharga.

Setelah berhasil masuk, pelaku tidak menyia-nyiakan kesempatan. Ia menggasak barang-barang bernilai ekonomis tinggi seperti rokok, uang tunai, serta beberapa unit handphone. Kejahatan ini dilakukan dengan cepat dan sistematis, menunjukkan bahwa pelaku sudah cukup berpengalaman dalam melakukan aksinya.

Baca juga  Satpolairud Polres Pulang Pisau Cek Kelengkapan Keselamatan Kapal Feri

AKP Rina menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pembobolan lain di wilayah Surabaya maupun luar kota.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan Resmob Polrestabes Surabaya dalam membekuk residivis 2 kali pembobolan ini menjadi bukti konkret bahwa aparat terus siaga menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Di Danau Tundai, Polsek Sabangau Sebarkan Nomor Layanan Pengaduan

Uncategorized

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Berkah Jum’at Curhat, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Mobil Warga Yang Hilang

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Kades

BERITA UTAMA

Babinsa Hadir di Tengah Warga, Komsos Jadi Sarana Pantau Kondisi Wilayah

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

LESTARIKAN BUDAYA LOKAL, SATGAS YONIF 143/TWEJ GELAR PERTANDINGAN JUBI DI PAPUA

Artikel

ANDIKA-HENDI CALON GUBERNUR JAWA TENGAH YANG PERKASA DAN TOLERANSI.