Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 7 Agustus 2025 - 01:21 WIB

Diduga Ilegal, Pabrik Tabung Gas di Cibinong Dilaporkan ke Polres Bogor

Diduga Ilegal, Pabrik Tabung Gas di Cibinong Dilaporkan ke Polres Bogor

Diduga Ilegal, Pabrik Tabung Gas di Cibinong Dilaporkan ke Polres Bogor

TargetNews.ID Kabupaten Bogor Firma hukum Kasihhati Law Firm resmi melayangkan Somasi Kedua kepada sebuah perusahaan tabung gas bernama PT. IPP, yang berlokasi di Jl. Raya Cikaret-Cibinong No.100 B, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perusahaan yang beroperasi selama 24 jam tersebut diduga melanggar sejumlah aturan penting terkait perizinan usaha dan ketenagakerjaan.

Somasi ini disampaikan langsung oleh pihak Firma Kasihhati Law Firm pada tanggal 4 Agustus 2025 dan diterima oleh Security. Namun, upaya penyerahan surat somas ke-2 ditolak oleh 2 petugas keamanan yang berada di lokasi dengan alasan adanya larangan dari pimpinan perusahaan untuk menerima surat tersebut.

Pihak Kasihhati Law Firm menyoroti absennya plang perusahaan yang seharusnya terpampang jelas di lokasi operasional, yang menjadi indikator penting dalam legalitas usaha. Tidak hanya itu, perusahaan juga diduga tidak memiliki dokumen izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sebagaimana diwajibkan bagi industri yang berpotensi menimbulkan risiko lingkungan tinggi.

“Kami mencatat adanya dugaan kuat pelanggaran terhadap peraturan perizinan usaha serta hak-hak tenaga kerja di perusahaan tersebut. Penolakan terhadap somasi resmi menjadi perhatian serius kami,” ujar Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H., saat diwawancara awak media di Kantor Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat.

Baca juga  Tanamkan Nilai Nilai Pancasila dan Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas Melalui Dikmas Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau

“Laporan terkait pengaduan dugaan tindak pidana tersebut telah diterima secara resmi oleh Polres Bogor dengan bukti tanda terima tertanggal Rabu,6 Agustus 2025.” tegas Adv. Lilik Adi Gunawan,SH.

Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H.,memaparkan pada awak media,” Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kepatuhan hukum oleh perusahaan yang bersangkutan.”

Dalam surat somasi tersebut, Kasihhati Law Firm menyebutkan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait perizinan berusaha, standar lingkungan hidup, serta kesejahteraan tenaga kerja.

Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat ,Jaya Taruna ditempat terpisah menegaskan pada awak media, “Saya sudah konfirmasi dan telephone Pak Sabar sebagai Ketua RT.002 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor sekaligus sebagai Karyawan PT. IPP bagian Keamanan namun tidak direspons sama sekali.

Baca juga  Personil Polsek Pandih batu Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Jaya Taruna menjelaskan kami jaringan media Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat dan Jaringan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Se-Indonesia akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Firma Kasihhati Law Firm juga telah mengirimkan surat pengaduan serupa kepada RT setempat sebagai bentuk pemberitahuan kepada lingkungan sekitar, mengingat risiko keselamatan publik yang bisa timbul dari operasional sebuah pabrik gas tanpa kejelasan izin.

“Kami juga mengirimkan Surat Tembusan ke Kapolda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSD Kabupaten Bogor, Disnaker Kabupaten Bogor, Camat Cibinong,Lurah Harapan Jaya, RT setempat serta para pelapor (Sdr.Sutisna dan Sdr. AndrianvJsyauta.” pungkas Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H. (TIM/RED).

*Sumber: Firma Kasihhati Law Firm*

*Catatan Redaksi*:

Kasus ini masih dalam proses investigasi dan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. IPP hingga berita ini diturunkan. Jurnalis Investigai kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Maja Unit Samapta Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Danyonif 1 Marinir Bersama Atlet Binsat Buaya Petarung Laksanakan Doa Bersama Dan Berikan Santunan

Artikel

Sekda Tanjab Barat Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

BERITA UTAMA

Kehadiran POLRI di tengah Masyarakat bukan sekedar memberi rasa aman & tentram terkait Kamtibmas

Uncategorized

TNI – Rakyat Siap Bangun Kubu Raya Melalui TMMD Ke-118 2023 di Desa Limbung Kec Sungai Raya

Uncategorized

Jamin Keamanan, Polresta Palangka Raya Pam Sholat Isya dan Tarawih di Raya Masjid Darussalam

Artikel

Direktorat jenderal Pemasyaraktan dan kanwil kemenkumham dki Jakarta menerima kunjungan delegasi parlemen Thailand di lapas narkotika kelas IIA Jakarta