Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

TARGETNEWS.ID SAMPANG, Dalam upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan memperkokoh jati diri Kabupaten Sampang sebagai daerah religius, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 450/113/434.012/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, yang berisi imbauan agar seluruh lapisan masyarakat menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang dan menunaikan sholat fardhu secara berjamaah di awal waktu.

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!
Surat edaran tersebut sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sampang sebagai “Kota Hebat, Bermartabat Plus” dengan pondasi spiritual yang kuat.

Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara, tetapi juga mencakup elemen strategis lainnya, seperti:

Baca juga  Cegahi Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

ASN dan seluruh OPD/UPTD,

TNI dan Polri,

Instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lembaga negara lainnya,

Perusahaan swasta, organisasi masyarakat,

Sekolah, madrasah, dan pondok pesantren,

Rumah sakit dan puskesmas (kecuali tenaga medis yang bertugas khusus),

Serta seluruh profesi lainnya, termasuk petani, pedagang, nelayan, dan pekerja informal.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa gerakan sholat berjamaah bukan hanya praktik keagamaan semata, tetapi juga simbol dari semangat kolektif masyarakat Sampang dalam membangun peradaban yang bermartabat dan religius.

Baca juga  Wadan Kima Brigif 2 Marinir Hadiri Tasyakuran Kemerdekaan Republik Indonesia Di Pendopo Sidoarjo

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang, KH. A. Nashir Sayuti, turut menandatangani surat edaran tersebut sebagai bentuk dukungan moril terhadap gerakan sholat berjamaah di seluruh penjuru daerah.

“Semoga dengan gerakan ini, Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita dan melimpahkan rahmat serta ridho-Nya kepada masyarakat Sampang,” demikian bunyi penutup dalam surat edaran.

Langkah konkret Pemkab Sampang ini mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa spiritualitas harus tetap menjadi pondasi utama dalam kehidupan sosial, khususnya di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

(Slodon)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai–Bintang Ara–Upau Pantau Banjir di Desa Bintang Ara

Artikel

Kasat Tahti Pimpin, Penggeledahan dan Pengecekan Barang di Kamar Tahanan Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Briptu Arif Sosialisasikan Saber Pungli

Artikel

Satlantas Jakarta Barat bagi bagi helm gratis kepada pengendara

Artikel

Tarawih Bersama Warga Keturen, Wali Kota Tegal Ucapkan Terima Kasih

BERITA UTAMA

Untuk Mendukung Hanpangan, Dandim 0104/Atim Gelar Lomba Mencangkul Tingkat Babinsanya

TNI-POLRI

Polsek Kahayan Tengah Gelar Bakti Sosial di Desa Bukit Rawi, Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu