Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

TARGETNEWS.ID SAMPANG, Dalam upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan memperkokoh jati diri Kabupaten Sampang sebagai daerah religius, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 450/113/434.012/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, yang berisi imbauan agar seluruh lapisan masyarakat menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang dan menunaikan sholat fardhu secara berjamaah di awal waktu.

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!
Surat edaran tersebut sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sampang sebagai “Kota Hebat, Bermartabat Plus” dengan pondasi spiritual yang kuat.

Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara, tetapi juga mencakup elemen strategis lainnya, seperti:

Baca juga  Pimpin Apel Pagi Di Mapolresta Palangka Raya, Kabag Ops: Stop Hoaks

ASN dan seluruh OPD/UPTD,

TNI dan Polri,

Instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lembaga negara lainnya,

Perusahaan swasta, organisasi masyarakat,

Sekolah, madrasah, dan pondok pesantren,

Rumah sakit dan puskesmas (kecuali tenaga medis yang bertugas khusus),

Serta seluruh profesi lainnya, termasuk petani, pedagang, nelayan, dan pekerja informal.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa gerakan sholat berjamaah bukan hanya praktik keagamaan semata, tetapi juga simbol dari semangat kolektif masyarakat Sampang dalam membangun peradaban yang bermartabat dan religius.

Baca juga  Koruptor Sudah Divonis, Desak KPK Tangkap 16 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Tahun 2019-2022

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang, KH. A. Nashir Sayuti, turut menandatangani surat edaran tersebut sebagai bentuk dukungan moril terhadap gerakan sholat berjamaah di seluruh penjuru daerah.

“Semoga dengan gerakan ini, Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita dan melimpahkan rahmat serta ridho-Nya kepada masyarakat Sampang,” demikian bunyi penutup dalam surat edaran.

Langkah konkret Pemkab Sampang ini mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa spiritualitas harus tetap menjadi pondasi utama dalam kehidupan sosial, khususnya di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

(Slodon)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Uncategorized

Sat Lantas polres Pulang Pisau Sosialisasi Ops Zebra Telabang 2024 Lewat Radio H2FM Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

Artikel

Bahas Kesiapan Pilkada Serentak, Wamendagri, Pj. Gubernur dan Kepala Daerah Se-Jateng Ikuti Raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Juang Kartika

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEMAMPUAN DASAR PRAJURIT KORPS MARINIR, PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN RENANG MILITER