Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:15 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu, (10/08/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  DANKORMAR HADIRI PENUTUPAN DIKREG SESKOAL ANGKATAN-62 TAHUN 2024

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Satreskrim Polres Gresik Berhasil Meringkus Pelaku Perampokan di Perum De Naila Gresik, satu orang DPO

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Simulasi Pemadaman Hutan dan Lahan di Banjarharjo

Artikel

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Didukung Oleh BPDP KS dan Direktorat Jenderal Perkebunan, PT RPN Melaksanakan Pelatihan Teknik Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Kepada Pekebun Kelapa Sawit Kabupaten Aceh Barat

BERITA UTAMA

Kemenkumham – Pemprov Jatim Jajaki Penyelesaian Kasus TPPO

Uncategorized

Apel Gelar Personil dan Sarpras, Polres Pulang Pisau Siap Amankan Pilkada Serentak