Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Satresnarkoba Polres Rembang Bekuk BS (26) Buntut Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Rembang Bekuk BS (26) Buntut Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Rembang Bekuk BS (26) Buntut Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

 

REMBANG – TargetNews.id -Polres Rembang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis 17 Juli 2025. Tersangka berinisial BS (26) warga Lasem Rembang diamankan di depan kantor koperasi Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.

Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. saat konferensi pers pada Senin (11/8/2025) mengungkapkan, Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat ±0,40 gram, satu pipet kaca bekas pakai, satu tutup botol merk Aqua berlubang dua, delapan butir pil berlogo “Y”, serta satu unit ponsel Infinix warna ungu,” terangnya.

Baca juga  Kasdim Sampang Dampingi Aba Idi Kukuhkan Satlinmas se-Kecamatan Omben

” Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan profiling, observasi, dan surveillance oleh anggota Satresnarkoba. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Wakapolres.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

HUMAS POLRES REMBANG
Awak media Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Gandeng Pemadam Kebakaran, KPU Brebes Gelar Latihan Cegah Kebakaran

Uncategorized

Mantapkan situasi kamtibmas Di Malam Hari Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Giat Patroli malam

Artikel

Transparansi dan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Jalani Audit Kinerja Tahap II Irwasum Polri Tahun 2025

Uncategorized

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan: Perhatikan Aspek Spiritual Religius dan Maksimalkan Bonus Demografi Untuk RPJPD 2025-2045

Artikel

Police Goes To School: Satlantas Polres Kediri Kota Ajarkan Siswa MTs Negeri 3 Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

Artikel

Ketua MPR RI Bamsoet : Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Menhan Prabowo Subianto Sudah Tepat

Artikel

Ridhohul Khukam, Hadiri Deklarasi IMTB Dukung Asrofi Bacawabup 2024

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga