Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Sampang Hadiri Paripurna DPRD, Persetujuan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Bupati Sampang Hadiri Paripurna DPRD, Persetujuan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Bupati Sampang Hadiri Paripurna DPRD, Persetujuan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

 

SAMPANG, TargetNews.id – H. Slamet Junaidi S.IP hadiri dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Madura, acara persetujuan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan didampingi Wakil Ketua serta para anggota DPRD dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Camat se. Kabupaten Sampang, dan undangan lainnya dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (15/08/2025).

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, ketua fraksi, dan pihak terkait lainnya sehingga persetujuan bersama KUA – PPAS tahun anggaran 2026 disepakati dan ditandatangani bersama.

“Terima kasih kepada kita semua yang terlibat dalam KUA – PPAS ini. Sungguh menjadi kebanggaan, bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Kontingen Brebes dari Cabor Senam Sumbang 4 Medali Emas, 4 Perak dan 5 perunggu di Porprov Jateng XVI 2023. Duduki Peringkat 3

Dikatakan Bupati, selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Sampang untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Pelaksanaan perubahan KUA – PPAS dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan dimana hal ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan itu,” sampainya.

Diungkapkan lebih lanjut, Sohibul Sulton menyampaikan perubahan KUA PPAS sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dimana dinyatakan Perubahan APBD dapat dilakukan antara lain disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Baca juga  Akibat Rarawan Banjir Sejumlah Warga Terjadi Konflik. Di Jalan, Setro Gang 5

“Beberapa asumsi yang mendasari Perubahan KUA PPAS ini di Sampang adalah, Perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 (DAK), pemanfaatan Silpa Tahun 2025 dan mengakomodir program, visi dan misi Kepala Daerah serta Asta Cita Nasional,” terangnya.

Bupati di kesempatan itu juga berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif dalam mengikuti semua tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Sampang hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Sampang Hebat Bermartabat Plus dan direfleksikan ke dalam target pada RKPD. Dan disadari juga bahwa keberhasilan program tergantung peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat didalamnya,” Junaidi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Amankan Pelaksanaan Ibadah Natal Umat Nasrani di Gereja

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam di Lingkungan Perkantora

BERITA UTAMA

Barisan Relawan Indonesia Kuat Telah Berbadan Hukum, Siap Dukung Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Artikel

PARTAI NON PARLEMEN UNDANG MINAT RELAWAN UNTUK BERGABUNG

BERITA UTAMA

Patroli Malam Polsek Maliku Jaga Kamtibmas Tetap Aman di Wilkumnya

Artikel

Dandim 1208/Sambas Di Dampingi Ketua Persit KCK Berikan Pengarahan Kepada Anggota Persit Cabang LII

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Jabiren Raya